Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Kepala Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu AKBP Jeki Rahmat Mustika memastikan korban pembunuhan satu keluarga yang terjadi di wilayah ini, Sabtu (12/1) lalu, tidak disertai perkosaan.

"Tidak ada aksi perkosaan yang dilakukan tersangka saat melakukan pembunuhan. Saat ditemukan kondisi baju korban tersingkap, karena saat akan dibunuh korban melakukan perlawanan sehingga bajunya tersingkap," ujar AKBP Jeki Rahmat Mustika kepada sejumlah wartawan, di Rejang Lebong, Rabu.

Penjelasan itu, kata dia, perlu disampaikannya untuk membantah isu yang beredar di masyarakat yang menyebutkan jika salah satu korbannya sempat diperkosa oleh tersangka.

Berdasarkan hasil autopsi luar serta visum medis tidak ditemukan adanya kekerasan seksual, adanya darah di sekitar alat vital korban bukan akibat perkosaan melainkan korban sedang dalam kondisi haid.

Baca juga: Bupati dukung pelaku pembunuhan sekeluarga dihukum berat
Baca juga: Tersangka pembunuh satu keluarga dijerat pasal berlapis
Baca juga: Ego lelaki terlalu dominan penyebab pembunuhan satu keluarga

Pembunuhan satu keluarga yang dilakukan tersangka Jumhari Muslim alias Ari (33), mantan suami ketiga Hasnatul Laili alias Lili tersebut, ujar dia, dilakukan yang bersangkutan seorang diri.

Tersangka yang mengetahui keadaan rumah korban dan aktivitas setiap paginya, sehingga mempermudah tersangka dalam menjalankan aksinya.

Petugas penyidik Polres Rejang Lebong masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka Jumhari Muslim dan saksi-saksi, dengan saksi yang diperiksa sudah mencapai 12 orang, dan berkemungkinan masih ada saksi lainnya diperiksa untuk melengkapi berita acara pemeriksaan.

Sebelumnya tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga di Rejang Lebong yakni Jamhari Muslim alias Ari (33) warga RT 01, RW01, Kelurahan Talang Ulu ditangkapn petugas gabungan, Senin (14/1) pagi, sekitar pukul 05.00 WIB ketika berada di wilayah Kota Manna, Bengkulu Selatan saat berniat lari ke Krui, Lampung.

Kasus pembunuhan satu keluarga ini dialami Hasnatul Laili alias Lili (35), seorang janda yang berprofesi sebagai pedagang pisang, dan dua anaknya Melan Miranda (16), pelajar kelas X Madrasah Aliah Negeri (MAN) Curup dan Chyka Ramadani (10) yang baru duduk di kelas III SD.

Ketiganya ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (12/1) sore sekitar pukul 16.30 WIB, di rumahnya yang berada di Simpang Suban Air Panas RT 08, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur.

Baca juga: Keluarga korban pembunuhan minta pelaku dihukum berat
Baca juga: Ini motif dan kronologi pembunuhan sadis satu keluarga di Rejang Lebong
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pembunuhan satu keluarga di Rejang Lebong

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019