Bengkulu (AntaraNews Bengkulu) - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu mencatat sebanyak 297 tenaga kerja Asing (TKA) asal China bekerja di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Pulau Baai di Kelurahan Teluk Sepang, Kota Bengkulu.

“Hingga Desember 2018, ada sebanyak 297 orang yang tercatat sebagai pekerja di PLTU batu bara Teluk Sepang,” kata Kepala Bidang Penempatan dan Penggunaan TKA Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Eni Denti di Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan hal itu ketika dikonfirmasi terkait konflik antar-tenaga kerja antara pekerja lokal dan tenaga kerja asing asal China di provek PLTU batu bara itu pada pena lalu.

Baca juga: 690 WNA China pemegang ITAS bekerja di PLTU Bengkulu
Baca juga: Dua TKA asal China jadi korban penganiayaan

Data yang dimiliki Disnakertrans tersebut barbeda dengan data yang dirilis Kantor Imigrasi Bengkulu yang mdenyebutkan ada 690 orang pemegang izin tinggal sementara (ITAS) warga asal China yang berada di PLTU Teluk Sepang.

Anehnya, ketika hal itu dikonfirmasi ke Disnakertrans, Eni menyebut bahwa data yang valid mengenai jumlah TKA yang bekerja di Pulau Baai adalah yang dirilis pihak Imigrasi Bengkulu. 

Sebab sesuai peraturan jika TKA yang ingin ke Indonesia khususnya ke Bengkulu harus memiliki pasport serta izin dari pihak imigrasi. 

Untuk diketahui sebelumnya, sebelumnya dua orang pekerja asal China diduga dianiaya oleh seorang pekerja lokal sehingga mengakibatkan keduanya mengalami luka serius. 

Motif sementara terduga pelaku adalah faktor sakit hati karena dipecat sebagai karyawan. Kasus ini sedang ditangani kepolisian daerah Bengkulu.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019