Rejang Lebong (AntaranewsBengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan memecat relawan demokrasi yang bertugas di daerah itu jika tidak independen dalam menjalankan tugasnya.
   
Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Masyarakat KPU Rejang Lebong, Ujang Maman, usai pelantikan 55 relawan demokrasi di salah satu hotel di daerah itu, Senin, mengatakan pentingnya menjaga independensi karena mereka termasuk bagian dari penyelenggara pemilu.
   
"Mereka ini dalam menjalankan tugasnya harus bertindak independen. Jika ada yang ketahuan tidak independen atau ikut menyosialisasikan salah satu calon akan dipecat," katanya.
   
Peringatan ini disampaikan KPU Rejang Lebong tambah dia, bukan tidak beralasan, karena dari sekian banyak relawan demokrasi yang baru dilantik itu memiliki sanak saudara yang ikut mencalonkan diri sebagai caleg DPRD kabupaten, DPRD provinsi, maupun pusat.
   
Untuk itu, kalangan relawan demokrasi yang akan bertugas dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong tersebut agar melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak membawa atau menyosialisasikan satu calonpun.
   
Dengan dilantiknya 55 relawan demokrasi Rejang Lebong ini kata Ujang, mereka sudah resmi untuk menjalankan tugasnya terhitung 28 Januari hingga 28 April nanti, di mana sebelum bertugas mereka ini akan mendapatkan pembekalan dari anggota KPU Provinsi Bengkulu selama beberapa hari.
   
Dia berharap, kalangan relawan demokrasi di Kabupaten Rejang Lebong ini nantinya bisa mendongkrak partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu serentak di wilayah itu mengingat target yang ditentukan KPU setempat partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak suaranya mencapai 80 persen. 
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019