Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Kementerian Hukum dan HAM wilayah Provinsi Bengkulu tengah mengupayakan pendirian lembaga pemasyarakatan (lapas) baru di sejumlah kabupaten di daerah itu.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Ilham Djaya saat menghadiri serah terima jabatan kepala Lapas Klas II A Curup di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan saat ini kondisi lapas di daerah itu sudah melebihi kapasitas atau kelebihan daya tampung hingga dua lipat.

"Lapas Klas II A Curup ini berisi napi dan tahanan dari tiga kabupaten yakni Rejang Lebong, Kepahiang dan Kabupaten Lebong. Kalau masing-masing kabupaten memiliki lapas sendiri maka kondisi melebihi kapasitas ini bisa diminimalisir," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya kata dia, saat ini tengah mengupayakan agar di Kabupaten Kepahiang atau kabupaten Lebong dalam waktu dekat ini bisa didirikan lapas baru sehingga bisa mengurangi beban Lapas Klas II A Curup, yang saat ini dihuni lebih dari 600 napi dan tahanan dari kapasitas awal 250 orang.

Pihak Kanwil Kemenkumham Bengkulu sendiri sudah sudah berkoordinasi dengan Pemkab Kepahiang maupun Pemkab Lebong agar bisa menyiapkan lahan sehingga nantinya Kemenkumham bisa membangun lapas di kedua kabupaten ini.

"Saat ini kendalanya karena belum tersedia lahan, kita berharap nantinya bisa dibangun lapas baru baik di Kabupaten Kepahiang atau Kabupaten Lebong sehingga bisa mengatasi over kapasitas di Lapas Klas II A Curup," katanya.

Sementara itu, sertijab Kepala Lapas Klas II A Curup yang sebelumnya dijabat oleh Ahmad Faedhoni digantikan oleh Hari Winarca yang sebelumnya adalah Kepala LPK Anak Bengkulu. Sedangkan Ahmad Faedhoni selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai pembimbing pemasyarakatan madya di Kemenkumham Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Lapas Klas II A Curup yang baru ini diharapkan dia, agar tetap bisa menjaga suasana yang kondusif di lembaga pemasyarakatan setempat terutama menjelang pelaksanaan pemilu serentak 17 April mendatang.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019