Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan pendataan pemilih Pilkada serentak 2024 di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup terus bergerak seiring adanya pemilih yang keluar dan masuk.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Rejang Lebong Muhammad Anas Kholiq saat dihubungi di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan pihaknya pada pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 mendatang telah menyiapkan 443 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar pada 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan.
"Untuk pendataan mata pilih di dalam Lapas Kelas IIA Curup masih sama dengan pemilu sebelumnya yakni akan terus dilakukan update sampai tujuh hari sebelum Pilkada serentak Tahun 2024 dilaksanakan," kata dia.
Dia menjelaskan, pemilih yang ada di Lapas Kelas IIA Curup ini berasal dari tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu yakni dari Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan dari Kabupaten Lebong, serta ada juga dari luar daerah lainnya di Bengkulu maupun luar Provinsi Bengkulu.
Pendataan pemilih di dalam lapas ini, kata dia, akan terus bergerak karena pemilihnya masih akan ada yang keluar maupun masuk, namun semuanya akan diakomodir dengan skema Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb, yaitu pindah pemilih jika nantinya sudah dilakukan penetapan DPT.
"Jika sudah ditetapkan DPT masih ada pemilih yang masuk di lapas ini masih bisa diakomodir melalui DPTb, data pemilih di dalam lapas ini akan terus bergerak," terangnya.
Sementara itu untuk pendirian TPS khusus di dalam Lapas Kelas IIA Curup, menurut dia, diproyeksikan akan ada tiga TPS, mengingat jumlah penghuni lapas tersebut saat ini lebih dari 700 orang.
Pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024 warga binaan Lapas Kelas IIA Curup yang berasal dari Kabupaten Rejang Lebong akan mendapatkan surat suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong serta surat suara Pilgub Bengkulu.
Sedangkan untuk warga binaan yang berasal dari kabupaten/kota lainnya di Provinsi Bengkulu akan diberikan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu saja, dan warga binaan dari luar Provinsi Bengkulu tidak bisa memilih.
KPU Rejang Lebong: Pendataan pemilih dalam Lapas Curup terus bergerak
Kamis, 1 Agustus 2024 5:55 WIB 894