Jambi (ANTARA Bengkulu) - Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi berencana mengawetkan bayi harimau Sumatra temuan warga Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi setelah diketahui mati akibat kondisi tubuhnya yang lemah.

"Biasanya memang diawetkan apabila ada hewan langka yang mati. Pengawetan ini bertujuan untuk penelitian ilmu pengetahuan," ujar Kasi Wilayah III BKSDA Jambi, Nurasman kepada wartawan di Jambi, Rabu.

Menurut rencana bayi harimau yang diberi nama Eci setelah diawetkan nanti akan ditempatkan di kantor BKSDA Jambi.

Sementara itu, dokter hewan kebun binatang Taman Rimba Jambi, dr Meilina mengatakan, kondisi tubuh Eci diketahui terus menurun semenjak dievakuasi ke kebun binatang Taman Rimba Jambi.

"Padahal sudah kami berikan infus serta perawatan medis lainnya. Hanya saja kondisi tubuhnya terus menurun hingga pada Selasa (4/9) Eci meninggal dunia," ujarnya.

Kondisi menggembirakan dialami Lala, salah satu bayi harimau lainnya. Kondisi Lala terus membaik dan mulai aktif di dalam kandangnya.

Kedua bayi harimau Sumatra yang diperkirakan umur dua bulan itu ditemukan empat orang warga Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi ketika sedang menuju perkebunan pada Minggu (2/9) pagi.

Sempat diinapkan semalam, akhirnya warga memutuskan melapor ke kepolisian setempat. Mendapat laporan temuan harimau, jajaran Polsek Sungai Gelam langsung berkoordinasi dengan tim BKSDA Jambi dan langsung melakukan evakuasi kedua harimau yang diperkirakan berumur dua bulan itu.

Sebagian kawasan Sungai Gelam dikenal banyak ditemukan jejak harimau karena daerah tersebut dekat dengan kawasan HPH dan Taman Nasional Berbak. Konflik harimau-manusia juga kerap terjadi. Berdasarkan data BKSDA Jambi puncak konflik itu terjadi pada 2009-2010 hingga menewaskan beberapa orang warga setempat.

Populasi harimau Sumatra di Jambi diperkirakan tinggal 300-400 ekor menyebar di beberapa kawasan taman nasional dan hutan konservasi.

Keberadaan dan habitat  harimau di Jambi terancam punah akibat perburuan dan perdagangan ilegal hingga konsesi kawasan hutan berlebihan di daerah itu. (KR-BS)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012