Mukomuko (Antaranews Bengkulu) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengimbau seluruh desa di daerah ini agar mengalokasikan sebagian anggaran pendapatan dan belanja desa tahun ini untuk jaminan kesehatan perangkat desa.

“Kita mengimbau dan mengajak desa menganggarkan dana jaminan kesehatan perangkat desa untuk perangkat guna mensukseskan program jaminan kesehatan nasional,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Gianto di Mukomuko, Selasa.

Ia menyatakan, mayoritas desa dari sebanyak 148 desa di daerah ini tahun 2018 mengalokasikan sebagian anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) untuk jaminan kesehatan hampir sebagian besar perangkat desa.

Namun desa memanfaatkan dana tersebut karena belum ada penandatanganan kesepakatan penggunaan dana dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, selain itu terbatasnya anggaran untuk jaminan setiap perangkat desa.

Kemudian adanya permasalahan dalam membuat laporan pertanggung jawaban penggunaan dana desa untuk jaminan kesehatan perangkat desa di Kantor Pusat Perbendaharaan Negara (KPPN).  

Sekarang ini, katanya, instansinya tidak menetapkan besaran premi dan jumlah perangkat desa yang mendapatkan anggaran jaminan kesehatan yang bersumber dari dana desa.

“Terserah mereka, dalam aturan juga mengatur dan memperbolehkan desa menggunakan sebagian dana desa untuk jaminan kesehatan perangkat desa,” ujarnya pula.

Ia menyatakan, instansinya sampai sekarang belum mengetahui jumlah desa yang menggunakan sebagian dana desa untuk jaminan kesehatan perangkat karena belum adanya evaluasi APBDes di instansi ini.

Ia berharap, semua desa mengalokasikan sebagian dana desa untuk jaminan kesehatan perangkat desa.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019