"Tentu ASN yang memang ditekankan betul, TNI, Polri secara berjenjang, termasuk perangkat desa, betul-betul harus tidak boleh terlibat kampanye," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Kamis.
Dia mengatakan perangkat desa, ASN, TNI, dan Polri tidak boleh terlibat kampanye dalam bentuk apa pun. Seluruh aparatur sipil negara hingga ke tingkat perangkat desa harus menjaga netralitas, integritas dan juga bersama-sama mewujudkan pemilu sesuai asas, langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil serta aman dan damai.
"Tidak boleh terlibat kampanye dalam bentuk apa pun, baik di dunia nyata maupun medsos (dalam jaringan)," kata Rohidin.
Khusus untuk ASN di lingkungan pemerintahan daerah setempat, Gubernur Rohidin telah mewanti-wanti dari jauh hari untuk tidak terlibat politik praktis dalam pesta demokrasi Pemilu 2024.
"Jika terjadi maka perlu dievaluasi dan diberikan peringatan-peringatan secara tertulis melalui instansi masing-masing atau sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya lagi.
Rohidin juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi, kabupaten dan kota di Bengkulu turut memantau aktivitas ASN dalam situasi penyelenggaraan pemilihan umum agar ASN memosisikan diri dengan tepat dan tidak melanggar koridor-koridor yang ditentukan sebagai aparatur negara.
"Kami meminta agar pihak Bawaslu bisa memantau aktivitas ASN, baik di lapangan maupun media sosial," ujar Rohidin.