Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menargetkan seluruh perangkat desa di daerah itu terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Tahun ini kita targetkan semua perangkat desa di Kabupaten Rejang Lebong sudah terdaftar JKN-KIS, saat ini dari 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah terdaftar sebanyak 71 desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai di Rejang Lebong, Sabtu.
Dia menjelaskan, untuk 51 desa lainnya sudah diminta untuk segera mendaftarkan perangkat desa menjadi peserta JKN-KIS, di mana pembayaran iuran diambil dari alokasi dana desa (ADD) yang diterima masing-masing desa.
"Dari 51 desa yang belum mendaftarkan aparatur desanya menjadi peserta JKN-KIS, saat ini sudah ada sembilan desa yang baru mengajukan berkas pendaftaran sehingga aparatur desa yang belum mendaftarkan diri menjadi peserta JKN-KIS tinggal 42 desa lagi," katanya.
Untuk 42 desa yang belum mendaftarkan aparatur desanya sebagai peserta JKN-KIS, kata Suradi, diminta secepatnya mendaftarkan diri mereka dan keluarganya ke Kantor BPJS Kesehatan cabang Curup.
Menurut dia, kalangan aparatur desa ini setiap bulan hanya membayar iuran sebesar 1 persen, kemudian 4 persen dari APBD Rejang Lebong yakni dari alokasi dana desa (ADD), di mana setiap desanya sudah memasukkannya dalam APBDes.
Sementara itu, Kabid Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Curup, Fina Trianova di tempat terpisah menyatakan aparatur desa yang akan mendaftarkan diri menjadi peserta JKN-KIS ini terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, pelaksana teknis dan pelaksana wilayah atau kepala dusun.
"Aparatur desa yang didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS ini setiap desanya sebanyak 10 perangkat desa, setiap perangkat desa ini bisa mendaftarkan keluarganya satu isteri dan tiga orang anak," kata Fina.*