Bengkulu (AntaraNews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 3.274 orang pemilih penyandang disabilitas yang akan menyalurkan hak pilihnya pada pemilu pemilihan presiden  dan anggota legislatif 2019.

"Ada 3.274 orang penyandang disabilitas yang akan dipermudah saat pemilihan umum mendatang," kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra di Bengkulu, Jumat.

Ia mengatakan lokasi dan desain tempat pemungutan suara sudah harus dapat diakses dengan mudah, templet surat suara bagi tunanetra juga disediakan.

Selain didesain menyesuaikan untuk disabilitas, kata dia, pemilih penyandang disabilitas dapat dipermudah dengan diperbolehkan dibantu pihak keluarga atau petugas tempat pemungutan suara.

"Pemilih disabilitas dapat didampingi oleh pendamping yang disiapkan oleh yang bersangkutan ataupun dapat meminta bantuan petugas kita di TPS," katanya.

Menurut dia para penyandang disabilitas sebanyak 3.274 orang tersebut tersebar di 1.935 TPS di 10 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Bengkulu. 

Ia mengatakan penyandang disabilitas terbagi 4 golongan yang masuk dalam pemilih penyandang disabilitas, yakni tuna daksa, tuna wicara/rungu, tuna grahita dan disabiltas lainnya.

Dari suluruh pemilih penyandang disabilitas tersebut, angka terbanyak yakni penyandang tuna daksa yang berjumlah 908 pemilih. Selanjutnya penyandang tuna rungu atau wicara sebanyak 675 pemilih, tuna netra 577 pemilih, tuna grahita 546 pemilih dan disabilitas lainnya sebanyak 568 pemilih.

Pewarta: Jumentrio Jusmadi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019