Belasan petani pemilik tanam tumbuh di atas tapak proyek PLTU batu bara Teluk Sepang, Kota Bengkulu, Jumat siang mendatangi lokasi proyek untuk menagih janji pihak PT Tenaga Listrik Bengkulu selaku pemilik proyek untuk membayar ganti rugi tanam tumbuh 

Tuntutan warga sesuai dengan janji Humas PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) Abu Bakar saat rapat di Kantor Gubernur Bengkulu pada Rabu, 21 Februari yang menyepakati akan mengganti kerugian petani pemilik tanam tumbuh.

Hingga berita ini diturunkan, belasan petani masih bertahan di area proyek PLTU 2x100 MW di Teluk Sepang.

"Kami datang untuk menuntut hak kami yang sudah dijanjikan Abu Bakar dari PT TLB," kata Mukhtar, salah seorang petani.

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019