Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu mengukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing tingkat kecamatan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, guna memaksimalkan pengawasan orang asing di daerah ini.

Pengukuhan Tim Pengawasan Orang Asing tingkat kecamatan ini  dihadiri oleh Wabup Mukomuko Haidir, Kakan Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu Samsu Rizal, Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Bengkulu Hesti Winahyu Nurhandayani, Sekda Mukomuko Marjohan dan seluruh camat di daerah ini.

Wabup Mukomuko Haidir menyatakan pengukuhan tim ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Setiap anggota tim ini bertugas mengawasi orang asing yang ada di daerah ini, baik investor maupun pendatang atau wisawatan yang berkunjung di objek wisata di daerah ini.

Ia mendukung pengukuhan tim ini guna memudahkan tugas pihak Imigrasi dalam mengawasi orang asing di seluruh kabupaten/kota di provinsi ini.

“Dengan terbentuknya tim ini di tingkat kecamatan, maka ada kerjasama antara pemerintah setempat dengan pihak Imigrasi dalam mengawasi orang asing di daerah ini,” ujarnya.

Kepala Devisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementrian dan Ham Bengkulu Hesti Winahyu Nurhandayani   mengatakan orang asing yang ada di daerah ini relatif sedikit dan sudah terdaftar sebanyak empat.

Empat orang asing ini bekerja di PT Agro Muko perusahaan perkebunan kelapa sawit dan pabrik minyak kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko.Setiap habis masa izin tinggal, terpantau dengan baik.

“Untuk pengunjung atau berwisatawan kita serahklan ke tim pengawasan orang asing. Mereka juga bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Kalau ada orang asing yang mencurigakan, menganggu ketertiban dan ketentraman mereka berkoordinasi dengan imigrasi dan kita akan menikdaklanjutinya,” ujarnya.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019