Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu tengah mengawasi 285 orang asing yang masuk ke daerah ini menggunakan kartu izin tinggal terbatas (Kitas).
Kepala Bidang Perizinan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu Ngurah Mas Wijaya Kusuma usai menggelar diseminasi pencegahan pekerja imigran Indonesia nonprosedural (PMI-NP) dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian di Kabupaten Rejang Lebong, Selasa, mengatakan orang asing yang masuk ke wilayah ini tersebar 10 kabupaten/kota.
"Orang asing yang ada di Provinsi Bengkulu saat ini berjumlah 285 orang, mereka ini pemegang Kitas atau kartu izin tinggal terbatas. Mereka ini masuk ke Bengkulu karena terikat perkawinan dan bekerja, baik di sektor pertambangan maupun proyek PLTU Teluk Sepang Bengkulu," kata dia.
Dia menjelaskan, ratusan orang asing yang tinggal di Bengkulu dengan Kitas ini lama tinggal mulai dari 1 tahun dan bisa dilakukan perpanjangan setelah habis waktunya.
"Kalau di Rejang Lebong ini ada satu orang asing yang memegang izin Kitas, dari Amerika. Dia menikah dengan orang Indonesia dan tinggal di sini sebagai investor kopi," ujarnya lagi.
Menurut dia, pengawasan terhadap keberadaan orang asing ini dilakukan dengan metode pengawasan mandiri, kemudian melalui intelijen dan Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) yang dibentuk oleh masing-masing pemda.
Untuk metode pengawasan mandiri dilakukan dengan mendapatkan data terkait ada tidaknya orang asing di suatu daerah, kemudian mengetahui apa kegiatannya serta perizinannya.
Sedangkan pengawasan intelijen ialah mendapatkan informasi dari masyarakat termasuk wartawan yang menyebutkan di suatu wilayah ada orang asing, sehingga mereka tindaklanjuti bersama dengan Tim Pora masing-masing pemda.
"Jika datanya sudah A-1, maka kami akan turun ke lapangan bersama Tim Pora yang memiliki tugas masing-masing di bidang keimigrasian dari kami dan izin kerjanya dari Disnaker, izin lapornya dari kepolisian," katanya pula.
Sejauh ini orang asing yang masuk ke Provinsi Bengkulu, ujar dia lagi, kebanyakan bekerja di sektor pertambangan, kemudian dalam pengerjaan proyek PLTU Teluk Sepang yang merupakan TKA dari China, serta ada juga yang bekerja di sektor perkebunan dan lainnya.
Kemenkumham Bengkulu awasi 285 orang asing
Rabu, 23 Februari 2022 9:35 WIB 724