Pasangan suami- istri dilaporkan tewas seketika di tempat kejadian setelah mobil Toyota Kijang Super bernomor polisi BA 1625 BK menabrak mobil truk CPO bernomor polisi BA 8613 BU tanpa muatan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dekat di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik.

“Suami-istri ini tewas seketika diduga karena kerasnya benturan dua kendaraan tersebut,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Mukomuko AKP Dedi Kusnadi di Mukomuko, Kamis.

Sedangkan dua orang anak korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia di tempat kejadian mengalami luka berat sehingga dilarikan di rumah sakit M Jamil di Provinsi Sumatera Barat.

Pengendara mobil truk CPO tanpa muatan sampai sekarang belum diketahui keberadaannya, diduga pengendara asal Provinsi Sumatera Barat sedang mengamankan diri dari warga sekitar.

 
Korban kecelakaan di Mukomuko. (Foto Antarabengkulu.com)


Sedangkan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalinsum daerah ini sudah diamankan di satuan lalu lintas Polres Mukomuko selanjutnya diproses lebih lanjut.

Ia mengatakan, kronologis kejadian bermula ketika mobil Toyoto Kijang yang dikendaraai oleh Rian (43) bersama istrinya  Imel (35) dan kedua anaknya Syakila (8) dan Saika (3) melaju dari arah Bengkulu menuju Padang dengan kecepatan tinggi.

Setibanya di tanjakan Bukit Damri di Desa Mekar Mulya, korban Rian ini mendahului kendaraan lain yang berada di depannya bertemu dengan mobil truk CPO tanpa muatan dari arah yang berlawanan.

Pada saat itu juga, katanya, dua kendaraan Toyota Kijang Super dengan mobil truk CPO tanpa muatan beradu “kambing” di tanjakan Bukit Damri di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik.

Ia mengatakan, pihaknya masih terus menyelidiki penyebab kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua orang pasangan suami dan istri di daerah ini.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019