Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan pelipatan surat suara Pemilu serentak di daerah ini selesai pada hari Sabtu (16/3).

“Pelipatan surat suara Pemilu mulai hari Kamis (14/3) hingga Sabtu (16/3) karena hari Senin (18/3) laporan terkait surat suara rusak,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Irsyad Kamarudin di Mukomuko, Jumat.

Komisi Pemilihan Umum setempat pada hari Kamis (14/3) melibatkan sedikitnya 25 orang untuk melipat surat suara Pemilu serentak di daerah ini, pada hari kedua sedikitnya 50 orang.

Irsyad mengatakan, lembaganya saat ini membutuhkan tenaga sebanyak-banyaknya untuk menyelesaikan kegiatan pelipatan surat suara Pemilu di daerah ini  hingga hari Sabtu (16/3).

“Sekarang ini sebagian besar petugas internal KPU setempat yang melakukan pelipatan surat suara Pemilu, termasuk relasi lembaga ini yang setiap tahun rutin melakukan aktivitas pelipatan surat suara,” ujarnya pula.

Namun staf dan relasi KPU setempat belum cukup untuk menyelesaikannya sehingga lembaganya membutuhkan orang dari luar KPU untuk melipat surat suara Pemilu tahun ini.

Sebanyak 997 dus surat suara untuk Pemilu tahun ini terdiri dari sebanyak 65 dus surat suara Presiden dan Wakil Presiden,  sebanyak 129 dus surat suara Pemilu DPD, 258 dus surat suara DPR Dapil Bengkulu, 260 dus surat suara Pemilu DPRD provinsi Dapil Bengkulu tiga.

Kemudian sebanyak 91 dus surat suara Pemilu DPRD kabupaten/kota Dapil 1, sebanyak 88 dus surat suara Pemilu DPRD kabupaten/kota Dapil II, sebanyak 86 dus surat suara Pemilu DPRD kabupaten/kota Dapil III.

Sedangkan isi surat surat setiap dus surat suara untuk Pemilu serentak di daerah ini berbeda, satu dus surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 2.000 lembar, satu dus surat suara Pemilu DPD  berisi sebanyak 1.000 lembar.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019