Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan pihak Kementerian Dalam Negeri telah merestui pengunduran diri kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah itu.

"Surat rekomendasi pemberhentian H Bakrim Hanafiah sebagai Kepala Disdukcapil Rejang Lebong dari Kemendagri sudah kami terima beberapa hari lalu, saat ini jabatan Kadisdukcapil Rejang Lebong diisi oleh pelaksana harian," kata Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju di Rejang Lebong, Selasa.

Jabatan kepala Disdukcapil Rejang Lebong tambah dia, saat ini dijabat oleh pelaksana harian (Plh) Pranoto Majid yang kesehariannya juga sebagai Assisten I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesra Pemkab Rejang Lebong.

Surat pemberhentian Kadisdukcapil daerah itu sendiri sudah disampaikan pihaknya kepada yang bersangkutan, di mana saat ini ditempatkan di Kantor BKPSDM Rejang Lebong sembari menunggu masa pensiunnya yang tinggal beberapa bulan lagi.

"Sementara ini yang bersangkutan kita tarik ke BKPSDM, karena yang bersangkutan juga tengah mengurus pensiunnya yang tinggal beberapa bulan lagi," tambah dia.

Sebelumnya, kepala Disdukcapil Rejang Lebong Bakrim Hanafiah pada akhir 2018 lalu mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada BKPSDM dan Kemendagri dengan alasan karena ingin istirahat dan mengurus keluarganya, apalagi dirinya enam bulan lagi sudah masuk masa pensiun.

Dia berharap, pejabat penggantinya nanti bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Rejang Lebong mengingat dinas kependudukan dan pencatatan sipil merupakan dinas berbasis pelayanan publik yang banyak di datangi warga.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019