Bengkulu, (ANTARA Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu akan membahas tahapan pemilihan kepala daerah wali kota dan wakil wali kota putaran dua, setelah selesai pleno hasil perhitungan suara putaran pertama.

"Tahapan pemilihan wali kota Bengkulu periode 2012-2017 itu, bisa dibahas setelah selesainya penghitungan tingkat PPS dan PPK," kata Divisi Hukum dan SDM KPU Kota Bengkulu Isfal Andri, di Kota Bengkulu.

"Kami akan menggelar pleno hasil pengesahan perolehan suara setelah pleno tingkat PPS dan PPK selesai dan akan diumumkan ke publik," ujarnya.

Ia memperkirakan, pelaksanaan Pilakda Kota Bengkulu putaran kedua sekitar 5 Desember 2012, dengan dana yang dibutuhkan sebesar Rp4,5 miliar.

Dana tersebut sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2012, sehingga setiap saat bisa digunakan.

Ia meragukan jadwal pilkada putaran dua itu final karena dikhawatirkan ada kandidat yang akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bila ada salah satu calon wali kota yang tidak masuk ke putaran dua melakukan gugatan ke MK, maka jadwal pilkada tahap dua akan diundur.

Divisi Anggaran dan logistik KPU Kota Bengkulu Juniarti Boermansyah mengatakan, dana yang akan digunakan sebesar Rp4,5 miliar itu untuk pembelian pengadaan logistik pilkada putaran dua.

Antara lain pembelian tinta, pengadaan surat suara dan formulir pemilihan, selain itu anggaran sosialisasi, bimbingan teknis dan operaional, ujarnya. (Z005)

Pewarta:

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012