Mukomuko, (ANTARA Bengkulu) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan terhitung sejak Januari hingga Agustus 2012, sebanyak 84 orang warga di daerah itu yang digigit anjing terduga rabies.

"Puluhan warga yang terkena gigitan hewan terduga rabies atau GHTR itu telah ditangani oleh seluruh pusat kesehatan masyarakat yang tersebar di Mukomuko," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Sabrin, melalui Plt Kabid Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan, Endris Marlinda, di Mukomuko.

Sedangkan penanganan terhadap warga setempat yang mengalami kasus gigitan hewan terduga rabies, lanjutnya, sesuai dengan prosedur tetap yakni menunggu masa inkubasi selama tujuh hari yang ditandai dengan demam.

"Jika dalam dua minggu ditemukan anjing tersebut mati maka warga yang terkena gigitan positif rabies, sebaliknya anjing masih hidup dalam selama waktu itu, artinya tidak ada virus rabies terhadap hewan tersebut," ujarnya.

Kecuali, lanjutnya, setelah anjing tersebut mengigit manusia, setelah itu tidak ditemukan lagi keberadaanya, maka kesimpulannya pasien tersebut harus diberikan vaksin anti rabies (VAR). (fto)

Pewarta:

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012