Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menangani 92 pasien Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR), seperti anjing, kucing, dan kera, selama Januari hingga Oktober 2024, namun tidak ada pasien yang positif rabies.
Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Mukomuko Ruli Herlindo di Mukomuko, Senin, mengatakan jumlah pasien GHPR bertambah setelah ada penambahan sebanyak 10 pasien pada Oktober 2024.
Baca juga: Pemkab Mukomuko gelar rakor untuk wujudkan pilkada aman
Baca juga: Pemkab Mukomuko gelar rakor untuk wujudkan pilkada aman
"Jumlah pasien gigitan HPR dalam bulan Oktober 2024 lebih banyak dibandingkan jumlah pasien pada September sebanyak tujuh kasus," katanya.
Ia mengatakan dari 92 pasien GHPR tersebut yang paling banyak terjadi pada Januari 2024 yakni 16 pasien, kemudian Februari 12 pasien, Maret 13 pasien, April 10 pasien, Mei tiga pasien, Juni delapan pasien, dan Juli hingga September masing-masing tujuh pasien.
Menurut dia, jumlah pasien GHPR setiap bulan semakin menurun karena tingkat kesadaran masyarakat untuk menjaga diri dan waspada terhadap hewan tersebut semakin tinggi.
Baca juga: Mukomuko terima dana Rp13,6 miliar bangun fisik sanitasi
Baca juga: Mukomuko terima dana Rp13,6 miliar bangun fisik sanitasi
Salah satu upaya untuk mencegah kasus GHPR, kata dia, dengan menghindari faktor hewan yang menggigit. Selain itu binatang penular rabies itu jangan diganggu ketika hewan dalam kondisi santai dan berkelahi.
Sedangkan upaya yang dilakukan oleh Dinkes, lanjutnya, mencegah warga terjangkit penyakit rabies. Selain pemberian Vaksin Anti-Rabies (VAR), juga memberikan sosialisasi tentang cuci luka karena setiap luka akibat GHPR wajib dicuci.
Pihaknya juga menyediakan VAR untuk warga yang menjadi korban GHPR serta menjalin komunikasi dengan pihak peternakan di setiap kecamatan.
Baca juga: Mukomuko tingkatkan sarana pertanian untuk kesejahteraan petani
Hal itu karena Dinkes berhubungan dengan manusianya, sedangkan peternakan menangani hewannya. Untuk itu perlu adanya penyuluhan kepada pemilik hewan untuk memvaksin hewan mereka agar tidak terkena rabies.
Baca juga: Mukomuko tingkatkan sarana pertanian untuk kesejahteraan petani
Hal itu karena Dinkes berhubungan dengan manusianya, sedangkan peternakan menangani hewannya. Untuk itu perlu adanya penyuluhan kepada pemilik hewan untuk memvaksin hewan mereka agar tidak terkena rabies.
Ia menjelaskan secara kasat mata untuk membedakan hewan, terutama anjing terinfeksi rabies atau tidak, seperti air ludah selalu meleleh dan lidah keluar. Kemudian, ekor masuk ke dalam, seperti anjing ketakutan dan dimana saja hewan itu berjalan dan benda apa saja yang ditabraknya akan digigit, apalagi yang menghalanginya.