Petugas gabungan Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, mengamankan 38 unit sepeda motor yang terlibat aksi balapan liar di Lapangan Setia Negara Curup, Kamis malam.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Lantas AKP Hendrianto P Hutasoit di Mapolres Rejang Lebong, Jumat, mengatakan 38 sepeda motor tersebut disita petugas karena diduga terlibat aksi balapan liar yang sudah membahayakan pengguna jalan dan juga membuat resah masyarakat di sekitar lokasi balapan.

"Ke 38 sepeda motor ini diamankan petugas gabungan yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Berlalu-lintas dan Operasi Pekat Nala 2019, di mana sepeda motor ini diamankan sekitar pukul 22.00 WIB. Aksi balapan liar ini sudah membahayakan dan merupakan perbuatan yang sudah meresahkan masyarakat," katanya.

Aksi balapan liar ini tambah dia, dilakukan setelah usai pelaksanaan shalat tarawih, dengan pelaku berusia rata-rata masih remaja dan pemuda. Aksi balapan liar sudah beberapa kali ditertibkan petugas, namun saat petugas pergi aksi balapan berlanjut kembali.

Penertiban aksi balapan liar yang setiap tahunnya selalu terjadi ini kata Kasatlantas, selain melibatkan petugas dari satuan lalulintas, juga petugas dari satuan Reskrim, Intel dan Shabara.

"Penertiban balapan liar ini sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan orang lain. Razia ini juga bagian dari penertiban pemuda-pemuda nakal sehingga kita masukan juga dalam kegiatan Operasi Pekat, dan ini akan terus dilaksanakan sampai selesai Ramadhan nanti," urainya.

Untuk kendaraan yang diamankan ini mereka kenakan sanksi tilang kendaraan dan baru bisa diambil setelah lebaran Idul Fitri nanti, sedangkan yang tidak memiliki surat menyurat dan terindikasi hasil kejahatan akan dilimpahkan kepada penyidik Reskrim.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019