Gusnan Mulyadi resmi menjadi Bupati Bengkulu Selatan untuk sisa masa jabatan periode 2016 - 2021 setelah dilantik oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di gedung Balai Semarak, Jum'at.

Usai dilantik, Gusnan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Bengkulu Selatan mendampingi Dirwan Mahmud yang tersandung kasus rasuah KPK itu berjanji akan serius membenahi daerahnya.

"Pada intinya dari sebelum pelantikan kita sudah menjalankan program pembangunan seperti yang diamanahkan dalam RPJMD, tetapi mungkin belum maksimal untuk itu akan kita maksimalkan lagi," katanya saat diwawancarai usai pelantikan.

Dengan sisa masa jabatan sekitar 2 tahun lagi, Gusnan berjanji akan memangkas proses birokrasi di Bengkulu Selatan. Hal tersebut untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat.

Untuk efisiensi anggaran, Gusnan juga akan melakukan pemangkasan beberapa kegiatan daerah yang dinilai tidak terlalu penting.

"Saya akan memperbaiki yang selama ini tidak efisien. Mungkin banyak kegiatan-kegiatan yang dipotong nanti yang mungkin selama ini sia-sia," paparnya.

Terkait kekosongan kursi Wakil Bupati, Gusnan belum mau berkomentar. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada partai politik pengusung.

Disisi lain, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah berharap setelah dilantik menjadi bupati definitif, Gusnan dapat membawa Kabupaten Bengkulu Selatan menjadi lebih baik lagi.

Dia juga berpesan dengan sisa masa jabatan yang tidaj lama lagi itu Gusnan dapat memimpin roda pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan dengan profesional.

"Pesan saya untuk bupati kelola betul birokrasi dengan baik dan profesional," kata Rohidin.

Rohidin yang juga merupakan mantan Wakil Bupati Bengkulu selatan ini juga meminta Gusnan memilih pejabat yang memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi untuk membantunya dalam menjalani roda pemerintahan.

Gusnan dilantik sebagai Bupati definitif Bengkulu Selatan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 131.17-1080 tertanggal 3 Mei 2019.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019