Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mendesak Pemerintah Provinsi Bengkulu segera melakukan audit terhadap analisa dampak lingkungan (Amdal) perusahan tambang yang ada di hulu sungai Bengkulu.

Desakan ini terkait banjir bandang dan tanah longsor yang menewaskan puluhan orang beberapa pekan terakhir yang diduga terjadi akibat maraknya aktivitas pertambangan batubara di hulu Sungai Bengkulu.

"Kalau benar-benar salah harus tegas dong pemerintah, tutup dulu tambang karena mereka harus bertanggung jawab. Ini sangat perlu dilakukan audit," kata anggota DPRD Provinsi Bengkulu fraksi PAN, Parial, Selasa.

Desakan ini disampaikan fraksi PAN dalam pandangan umum fraksi terhadap Raperda rencana umum energi daerah pada sidang Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

Parial menambahkan, jika tidak segera dilakukan audit dikhawatirkan bencana serupa bakal terulang kembali ditahun mendatang.

Audit tersebut dinilai sangat penting dilakukan untuk mengetahui benar atau tidaknya perusahaan tambang turut berkontribusi atas kerusakan lingkungan yang akhirnya menyebabkan bencana.

Desakan anggota dewan ini disambut baik pihak Pemprov Bengkulu. Mereka menyebut memang seharusnya dilakukan audit terhadap Amdal perusahaan tambang batubara di hulu sungai Bengkulu.

"Nantikan ada audit lingkungan. Itu adalah prosesnya dan audit lingkungan itu memang seharusnya dilakukan secara periodik," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Nopian Andusti.

Kendati mendukung dilakukannya audit, Pemprov Bengkulu belum mau menyebut bahwa perusahan tambang batubara di hulu sungai Bengkulu adalah penyebab terjadinya banjir bandang dan longsor.

Pemprov Bengkulu lebih memilih menunggu hasil kajian yang komprehensif untuk menentukan penyebab banjir dan longsor ketimbang menuduh pihak tertentu sebagai penyebab bencana.

"Yang pasti kita tidak boleh menuduh pasti ini penyebabnya atau pasti itu penyebabnya sebelum dilakukannya kajian yang dilakukan oleh instansi teknis dan para ahli," paparnya.

Pemprov Bengkulu pun bahkan belum berniat untuk memanggil para pihak perusahaan pertambangan batubara yang ada di hulu sungai Bengkulu untuk membicarakan evaluasi pasca-bencana.

Sekali lagi, saat ini Pemprov Bengkulu lebih memilih menunggu adanya hasil kajian yang komprehensif ketimbambang memanggil langsung pihak perusahaan tambang batubara.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019