Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan menyeleksi nelayan untuk diusulkan sebagai calon penghuni bantuan sebanyak 50 rumah nelayan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Timnya sudah ada, selanjutnya tim seleksi calon penghuni rumah khusus nelayan akan turun untuk melakukan verifikasi data nelayan untuk diusulkan sebagai calon penghuni rumah nelayan,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko, Nasyyardi di Mukomuko, Kamis.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2018 membangun 50 rumah type 28 untuk nelayan yang berpenghasilan rendah di Mukomuko.

Tim seleksi calon penghuni rumah khusus nelayan pemerintah setempat sebelumnya menggelar rapat guna membahas kriteria penilaian nelayan yang diusulkan sebagai calon penghuni rumah nelayan.

Selain itu, ia menyebutkan tim seleksi calon penghuni rumah khusus nelayan juga telah menerima proposal usulan bantuan rumah nelayan dari sebanyak ratusan nelayan di daerah ini.

Ia mengatakan, tim ini pada awalnya menerima proposal usulan bantuan rumah khusus nelayan ini dari 82 nelayan, kemudian bertambah 30 nelayan hingga totalnya sekitar 112 nelayan.

“Kemungkinan tim ini masih menerima penambahan proposal usulan bantuan rumah khusus nelayan dari nelayan yang tersebar di sejumlah wilayah kecamatan di Mukomuko,” ujarnya.

Ia mengemukakan, ratusan nelayan yang mengusulkan bantuan rumah tersebut telah lolos verifikasi data nelayan seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu nelayan dan kartu keluarga.

Terkait warga yang berprofesi sebagai nelayan berdasarkan KTP dan KK yang belum memiliki kartu nelayan, ia menambahkan instansinya telah mengeluarkan surat keterangan yang menerangkan mereka ini nelayan.

Nelayan ini tidak memiliki kartu nelayan, karena mulai tahun 2017 tidak ada lagi kartu nelayan. kartu nelayan yang terbaru kartu kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan atau kusuka.

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019