Mukomuko (ANTARA) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan verifikasi ulang data sebanyak 43 orang masyarakat yang ditetapkan sebagai penghuni rumah khusus untuk nelayan.
“Kami melakukan verifikasi data sebanyak 43 orang masyarakat nelayan seperti data kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu nelayan,” kata Kabid Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko Dedi Ramadhan dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.
Pemerintah Kabipaten Mukomuko melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman setempat tahap pertama ini berencana akan membagikan sebanyak 43 unit rumah dari sebanyak 50 rumah untuk hunian nelayan di Kelurahan Koto Jaya.
Ia menyatakan, beberapa hari yang lalu pihaknya telah mengumpulkan sejumlah warga nelayan yang ditetapkan sebagai penghuni rumah khusus untuk nelayan daerah ini.
Ia menyatakan, masyarakat nelayan setempat mulai mengumpulkan data seperti KK, KTP dan kartu nelayan sejak hari Rabu (23/10) dan sampai sekarang masih ada nelayan yang melengkapi data yang kurang.
Ia memastikan, sebanyak 43 warga setempat yang ditetapkan sebagai penghuni rumah khusus nelayan tersebut bekerja sebagai nelayan di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko.
“Kalau datanya lengkap dan seluruh nelayan ini memiliki kartu nelayan dan surat keterangan lain sebagai nelayan yang dikeluarkan oleh instansi terkait yakni Dinas Kelautan dan Perikanan setempat,” ujarnya.
Sedangkan sebanyak tujuh rumah hunian khusus nelayan dari sebanyak 50 rumah di antaranya ditunda pembagiannya karena ada salah satu penerimanya yang mengundurkan diri tanpa alasan yang jelas dan enam nelayan masih dipertanyakan legalitasnya sebagai nelayan.
“Kita tunda pembagian sebagian rumah tersebut karena masih ada oknum setempat yang mempertanyakan legalitas sebanyak enam nelayan yang ditetapkan sebagai penghuni rumah ini,” ujarnya.