Mukomuko (ANTARA) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menunda pembagian tujuh unit rumah khusus untuk nelayan karena ada beberapa orang calon penghuninya yang diduga bukan bekerja sebagai nelayan di wilayah ini.
“Kita telah membagikan 43 unit rumah khusus nelayan dari sebanyak 50 unit bantuan pemerintah pusat, sedangkan pembagian tujuh rumah dipending sampai waktu yang belum ditentukan,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko Saburdi didampingi Kabid Perumahan Rakyat Dedi Ramadhan dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.
Pemerintah setempat telah membagikan sebanyak 43 unit rumah khusus nelayan dari sebanyak 50 unit rumah kepada sebanyak 43 keluarga masyarakat nelayan yang tersebar di Kecamatan Kota Mukomuko.
Ia menjelaskan, dari sebanyak tujuh unit rumah ditunda pembagiannya karena salah satu calon penghuni rumah ini mengundurkan diri tanpa alasan yang jelas dan enam nelayan masih dipertanyakan legalitasnya sebagai nelayan.
Selanjutnya, ia mengatakan, instansinya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari bupati setempat dan sekretaris daerah terkait dengan pembagian sebanyak tujuh unit rumah khusus nelayan.
“Untuk sementara ini, tujuh unit rumah tersebut dikosongkan sampai menunggu petunjuk lebih lanjut dari atasan terkait dengan pembagian rumah untuk nelayan ini,” ujarnya.
Sedangkan sebanyak 43 unit rumah yang telah dibagikan kepada nelayan setempat, ia mengatakan, harus segera dihuni paling lama lima hari terhitung sejak rumah tersebut dibagikan.
Terkait dengan fasilitas seperti listrik dan air bersih, ia mengatakan, masih menjadi tanggung jawab dari pihak ketiga untuk menyediakan lampu untuk penerangan dalam rumah tersebut dan pemasangan mesin air.
Ia menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak ketiga dan mereka segera meminta pihak PLN untuk memasang lampu dalam bangunan rumah khusus nelayan, termasuk pemasangan mesin air.
Mukomuko tunda bagikan tujuh rumah khusus nelayan
Rabu, 30 Oktober 2019 16:01 WIB 750