Polisi menggelar razia kendaraan dalam rangka penyekatan massa "people power" di jalur utama Kabupaten Garut dan Tasikmalaya, Jawa Barat, menjelang penetapan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 oleh KPU di Jakarta, Rabu (22/05).
"Kegiatan razia kendaraan ini dalam rangka penyekatan massa People Power menjelang penetapan hasil Pemilu 2019," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Garut, Selasa.
Ia menuturkan, razia kendaraan wilayah Garut dilakukan di Jalan Raya Kadungora dan Jalan Raya Limbangan perbatasan Bandung-Garut, yang dilaksanakan Senin (20/5) tengah malam hingga Selasa dini hari.
Baca juga: Jokowi 55,50 persen, Prabowo 44,50 persen
Baca juga: Gubernur ingatkan ada sanksi bagi ASN ikut gerakan 22 Mei
Baca juga: Rekapitulasi KPU tak berbeda, tepis isu "quick count" direkayasa
Personel yang terlibat, kata dia, sebanyak 20 orang dari TNI, dan 80 orang dari Kepolisian Resor Garut dengan sasaran razia yakni bahan peledak, senjata api, senjata tajam, surat-surat kendaraan, dan alat peraga aksi.
Hasil sementara, lanjut Kapolres, telah mengamankan dua kendaraan roda empat jenis Datsun karena tidak memiliki surat-surat kendaraan dan mengamankan Avanza Hitam yang membawa penumpang enam orang menuju Jakarta.
"Avanza dengan jumlah penumpang enam orang yang akan berangkat ke Jakarta, selanjutnya kedua kendaraan tersebut diamankan di Polres Garut guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Baca juga: BPN dianggap tak percaya diri ajukan sengketa ke MK
Baca juga: Gerindra nilai tak ada fakta kaitkan Prabowo dengan tuduhan makar
Selain wilayah Garut, razia juga dilakukan jajaran Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota bersama TNI memeriksa sejumlah kendaraan yang mengarah ke Jakarta di Jalan Raya Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Febry Kurniawan Ma'ruf mengatakan, sasaran razia yakni barang bawaan, berbahaya seperti senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
"Sasaran kita adalah barang-barang yang akan dibawa, terutama barang berbahaya atau senjata tajam," katanya.
Baca juga: Polda Metro nyatakan belum terima pemberitahuan aksi 22 Mei 2019
Baca juga: "People power" itu konsekuensi demokrasi, tidak melanggar konstitusi
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
"Kegiatan razia kendaraan ini dalam rangka penyekatan massa People Power menjelang penetapan hasil Pemilu 2019," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Garut, Selasa.
Ia menuturkan, razia kendaraan wilayah Garut dilakukan di Jalan Raya Kadungora dan Jalan Raya Limbangan perbatasan Bandung-Garut, yang dilaksanakan Senin (20/5) tengah malam hingga Selasa dini hari.
Baca juga: Jokowi 55,50 persen, Prabowo 44,50 persen
Baca juga: Gubernur ingatkan ada sanksi bagi ASN ikut gerakan 22 Mei
Baca juga: Rekapitulasi KPU tak berbeda, tepis isu "quick count" direkayasa
Personel yang terlibat, kata dia, sebanyak 20 orang dari TNI, dan 80 orang dari Kepolisian Resor Garut dengan sasaran razia yakni bahan peledak, senjata api, senjata tajam, surat-surat kendaraan, dan alat peraga aksi.
Hasil sementara, lanjut Kapolres, telah mengamankan dua kendaraan roda empat jenis Datsun karena tidak memiliki surat-surat kendaraan dan mengamankan Avanza Hitam yang membawa penumpang enam orang menuju Jakarta.
"Avanza dengan jumlah penumpang enam orang yang akan berangkat ke Jakarta, selanjutnya kedua kendaraan tersebut diamankan di Polres Garut guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Baca juga: BPN dianggap tak percaya diri ajukan sengketa ke MK
Baca juga: Gerindra nilai tak ada fakta kaitkan Prabowo dengan tuduhan makar
Selain wilayah Garut, razia juga dilakukan jajaran Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota bersama TNI memeriksa sejumlah kendaraan yang mengarah ke Jakarta di Jalan Raya Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Febry Kurniawan Ma'ruf mengatakan, sasaran razia yakni barang bawaan, berbahaya seperti senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
"Sasaran kita adalah barang-barang yang akan dibawa, terutama barang berbahaya atau senjata tajam," katanya.
Baca juga: Polda Metro nyatakan belum terima pemberitahuan aksi 22 Mei 2019
Baca juga: "People power" itu konsekuensi demokrasi, tidak melanggar konstitusi
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019