Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu akan melakukan penjagaan terhadap rumah warga di daerah itu yang ditinggal pemiliknya untuk mudik Lebaran.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika di Rejang Lebong, Senin, mengatakan penjagaan terhadap rumah warga yang mudik lebaran ini dilaksanakan dalam bentuk pemantauan secara berkala melalui petugas patroli maupun petugas Bhabinkamtibmas.
"Rumah warga yang ditinggal mudik ini nantinya akan dipantau secara berkala baik melalui petugas yang melakukan patroli maupun oleh petugas Bhabinkamtibmas di desa atau kelurahan masing-masing," ujar dia.
Kalangan warga yang akan mudik lebaran ini kata dia, sebelum berangkat harus melapor terlebih dahulu dengan aparat pemerintah setempat dan petugas Bhabinkamtibmas di wilayah itu, sehingga akan langsung di data jumlahnya.
"Ini merupakan salah bentuk pelayanan yang diberikan Polri, jadi bagi warga Rejang Lebong yang akan mudik lebaran ke luar kota tidak perlu khawatir meninggalkan rumah mereka," jelasnya.
Selain itu, bagi warga Rejang Lebong yang akan mudik lebaran ini juga bisa menitipkan kendaraan mereka bisa menitipkannya secara gratis ke kantor Polsek maupun Polres daerah itu, jika merasa tidak yakin diparkir di rumah mereka selama mudik.
Dia berharap, dengan adanya patroli masuk kampung dan penjagaan yang dilakukan petugas Bhabinkambtimas serta masyarakat nantinya bisa meminimalisir kasus pencurian rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya untuk mudik lebaran.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika di Rejang Lebong, Senin, mengatakan penjagaan terhadap rumah warga yang mudik lebaran ini dilaksanakan dalam bentuk pemantauan secara berkala melalui petugas patroli maupun petugas Bhabinkamtibmas.
"Rumah warga yang ditinggal mudik ini nantinya akan dipantau secara berkala baik melalui petugas yang melakukan patroli maupun oleh petugas Bhabinkamtibmas di desa atau kelurahan masing-masing," ujar dia.
Kalangan warga yang akan mudik lebaran ini kata dia, sebelum berangkat harus melapor terlebih dahulu dengan aparat pemerintah setempat dan petugas Bhabinkamtibmas di wilayah itu, sehingga akan langsung di data jumlahnya.
"Ini merupakan salah bentuk pelayanan yang diberikan Polri, jadi bagi warga Rejang Lebong yang akan mudik lebaran ke luar kota tidak perlu khawatir meninggalkan rumah mereka," jelasnya.
Selain itu, bagi warga Rejang Lebong yang akan mudik lebaran ini juga bisa menitipkan kendaraan mereka bisa menitipkannya secara gratis ke kantor Polsek maupun Polres daerah itu, jika merasa tidak yakin diparkir di rumah mereka selama mudik.
Dia berharap, dengan adanya patroli masuk kampung dan penjagaan yang dilakukan petugas Bhabinkambtimas serta masyarakat nantinya bisa meminimalisir kasus pencurian rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya untuk mudik lebaran.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019