Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu menemukan dua item produk kedaluwarsa saat  operasi makanan dan minuman jelang Idul Fitri 2019 di supermarket Hypermart Bengkulu. 

Kedua produk tersebut tercatat tanggal kedaluwarsanya Mei 2019 yang artinya terhitung sejak tanggal 1 Mei sudah kedaluwarsa dan tidak boleh dipajang lagi.

Kepala BPOM Bengkulu Syafrudin mengatakan saat melakukan pemeriksaan, pihaknya menemukan dua item produk makanan beku kedaluwarsa yang masih dipajang didalam mesin pendingin. 

"Kami juga menemukan beberapa minuman yang kemasannya rusak," ucapnya. 

Atas temuan itu, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu langsung memberikan teguran kepada pemilik supermarket sebab produk makanan dan minuman yang kemasannya rusak akan rentan terhadap pertumbuhan bakteri. 

“Menurut jawaban pengelola disini itu disebabkan perilaku konsumen, tapi perlu diketahui minuman yang kalengnya tidak rata itu sebagai tempat retensi kuman-kuman untuk berkembang, seharusnya itu harus ditarik jangan tetap dipajang," kata Kepala Bidang Pelayanan dan Kesehatan Dinkes Provinsi Bengkulu, Edriwan Mansyur. 

Sementara itu Store Manager Hypermart, Lukman mengatakan bahwa ada perbedaan pendapat antara pihaknya dan BPOM Bengkulu, sehingga kedua produk makanan beku tersebut masih terpajang dalam mesin pendingin. 

"Disini ada miss komunikasi di tim saya,  kalau dua makanan yang dinyatakan kedaluwarsa itu murni persepsi akhir Mei atau awal Mei, tapi kedepannya kita akan detail," ungkap Lukman. 

Mengenai produk minuman kemasan yang rusak, ia mengatakan bahwa kerusakan tersebut terjadi akibat tersenggol troli dan jatuh dari pajangan. 

"Itu murni terjatuh dari pajangan, kalau soal kenapa tidak ditarik, ya karena jatuhnya kan barusan," katanya pula.

Kepala Disperindag Provinsi Bengkulu Lierwan mengatakan bahwa kegiatan inspeksi dadakan dilakukan secara rutin guna perlindungan konsumen. 

"Melalui pantauan kita tadi ini tidak cukup signifikan, hanya saja ada kelalaian," tutup Lierwan.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019