Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, bekerjasama dengan polisi dan TNI untuk menertibkan hewan ternak yang dilepasliarkan oleh pemiliknya di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) selama mudik dan balik lebaran tahun ini.

Satpol PP, polisi dan TNI yang bertugas bergabung di pos pengamanan pengamanan, pelayanan dan pemantauan mudik lebaran akan melakukan penertiban ternak yang dilepasliarkan di jalan daerah ini,” kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko A. Halim dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.

Personel gabungan Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, polisi dan TNI ini bertugas tiga pos pengamanan, satu pos pelayanan dan satu pos pemantauan di perbatasan daerah ini dengan Provinsi Sumatera Barat.

Ia mengatakan, personel gabungan ini bertugas memastikan tidak ada hewan ternak sapi, kerbau dan kambing yang dilepasliarkan di sepanjang Jalinsum yang menghubungkan Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Sumatera Barat.

Ia menyatakan, tidak ada titik tertentu yang rawan kecelakaan akibat hewan ternak yang dilepasliarkan pemiliknya di sepanjang Jalinsum di daerah ini. Hampir mayoritas ruas jalan terdapat banyak ternak.

“Hewan ternak berkeliaran hampir di setiap ruas Jalinsum di daerah ini, baik di pantai tergerus abrasi di Air Punggur Kecamatan Kota Mukomuko hingga Kecamatan Lubuk Pinang,” ujarnya.

Instansi sudah sering mengimbau baik secara lisan maupun tertulis semua pemilik hewan ternak di daerah ini agar tidak melepasliarkan hewan peliharaannya di Jalinsum, pemukiman penduduk dan fasilitas umum di daerah ini.

Ia menyatakan, instansinya saat ini masih menunggu revisi peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban umum sebagai pedoman hukum untuk memberikan sanksi tegas terhadap pemilik ternak yang melepasliarkan peliharaannya.


Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019