Mukomuko (ANTARA) - Pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan pembangunan gedung baru untuk kantor penyelenggara pemilihan umum di daerah itu senilai Rp3 miliar dari APBN, gagal dibangun tahun 2012.

"Pembangunan gedung baru komisi pemilihan umum (KPU) gagal tahun ini, kemungkinan kalau masih tersedia dananya pada 2013," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Natsir Ahmad, di Mukomuko, Senin.

Didampingi oleh dua orang anggota KPU dari daerah itu, yakni Amrozi dan Ezi Zulhayat, ia menilai, gagalnya pembangunan gedung baru lembaga itu karena persoalan penawaran di unit layanan pelelangan (ULP) daerah itu.

"Keterangan dari pihak ULP karena ada persyaratan dari semua perusahaan yang memasukkan penawaran yang belum lengkap," ujarnya.

Namun, sebutnya, untuk lebih jelas tentang alasan semua penawaran tidak memenuhi persyaratan, dari pihak ULP setempat.

Sementara itu Sekretaris KPU Mukomuko, Junhari, mengatakan sesuai dengan spesifikasi dari KPU pusat, gedung baru untuk KPU setempat itu seluas 50 X 100 meter atau seluas 1/4 hektare.

"Kalau spesifikasinya standar jadi tidak boleh ukurangnya lebih kecil dari itu," ujarnya.

Terkait dengan kegagalan pembangunan gedung baru instansi itu, menurut dia, pihak ULP sendiri tidak berani megambil kebijakan agar kegiatan itu bisa berjalan tahun ini padahal ada dua perusahaan yang siap untuk kegiatan itu.(ant)


Pewarta:

Editor : Ferri Aryanto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012