Nomor handphone Kapolres Rejang Lebong, Bengkulu, AKBP Jeki Rahmat Mustika dibajak oleh pelaku tindak kejahatan yang digunakan untuk melakukan penipuan.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Ramhat Mustika kepada sejumlah wartawan di Mapolres Rejang Lebong, Rabu, mengatakan pembajakan nomor handphone miliknya itu ketahui manakala calon korban penipuan yang merupakan sahabatnya menghubungi dirinya.

"Mohon maaf nomor handpone saya yang kartu XL dengan nomor 0878-46741999 saat ini dibajak atau di hack orang, jika ada yang kirim pesan WA atau SMS pakai nomor itu supaya diabaikan saja," jelas dia.

Terungkapnya kasus pembajakan nomor HP miliknya itu kata dia, baru diketahui hari itu manakala ada temannya yang menghubungi dirinya melalui nomor lainnya guna menanyakan kebenaran pesan melalui aplikasi WA yang dikirim kepada calon korban.

Pada pesan WA yang dikirim kepada temannya itu, pelaku kejahatan telekomunikasi ini menggunakan nomor handpone Kapolres Rejang Lebong untuk meminjam uang sebesar Rp3,5 juta untuk suatu keperluan.

"Saya tahu setelah teman saya itu menelepon dan mengirimkan screenshot pesan yang dikirimkan itu. Saya kaget dan langsung mengatakan itu bukan saya, dan saya pastikan nomor handpone saya telah dibajak," jelas dia.

Dia meminta kalangan masyarakat Rejang Lebong dan lainnya agar tidak menanggapi jika mendapat pesan melalui WA maupun melalui SMS yang dikirim oleh pelaku pembajakan nomornya itu.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019