Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan perpanjangan Surat Keterangan (SK) guru kontrak daerah atau guru Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di wilayah itu akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.

Kepala Disdikbud Rejang Lebong, Noprianto di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan saat ini pemkab setempat sudah menganggarkan pembiayaan gaji guru TKS dalam APBD 2019 mencapai Rp3,168 miliar untuk pembayaran gaji sembilan bulan berjalan, dan nantinya akan ditambah lagi Rp1 miliar lebih guna pembayaran gaji bulan selanjutnya.

"Untuk Januari sampai Juni 2019, Pemda Rejang Lebong mengangkat kembali yang ada SK 2018. Untuk Juli dan selanjutnya akan ada penyesuaian penempatan TKS guru berdasarkan kondisi sekarang. Diprediksi kalau pun ada pengurangan tetapi tidak banyak, misalnya dari empat menjadi tiga orang," ujar dia.

Penyesuaian kebutuhan guru TKS itu sendiri kata dia, karena ada beberapa sekolah nantinya akan terjadi pengurangan guru TKS karena masuknya guru CPNS. Kemudian ada juga sekolah yang akan mendapat penambahan guru TKS karena memang kebutuhan saat ini harus ditambah.

"Untuk kebutuhan guru tersebut, saat ini kami sedang melakukan verifikasi data dan menghimpun usulan dari masing-masing sekolah," tambah dia.

Jika nantinya ada sekolah yang mengalami pengurangan guru TKS akibat adanya guru CPNS, dan sekolah masih membutuhkan tenaga mereka kata dia, pihak sekolah masih merekrutnya dengan menggunakan anggaran yang berasal dari dana BOS.

"Alternatif lain, mereka bisa pindah ke SD atau SMP yang masih membutuhkan TKS guru," urainya.

Dia menambahkan, kalangan guru honorer daerah atau TKS yang mengajar sekolah tingkat SD dan SMP terpencil yang selama ini kekurangan tenaga pengajar tidak perlu khawatir, karena Pemkab Rejang Lebong dalam APBD 2019 telah menganggarkan pembayaran gaji mereka setahun kedepan.  
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019