Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mencatat telah menerbitkan sebanyak 3.754 perizinan usaha bagi masyarakat periode Januari 2024 hingga Mei 2026.
"Total perizinan yang sudah diterbitkan sampai dengan pertengahan Mei 2026 ini mencapai 3.754 unit usaha, baik itu usaha risiko rendah, usaha menengah, maupun tingkatan lainnya," kata Kepala DPMPTSP Rejang Lebong Agus S saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu,
Dia menjelaskan dari total 3.754 perizinan yang diterbitkan, mayoritas didominasi oleh pelaku usaha mikro dengan kategori risiko rendah yaitu sebanyak 3.723 perizinan.
Kemudian, diikuti usaha kecil sebanyak 13 perizinan, menengah lima perizinan, dan besar sebanyak tiga perizinan.
Pengurusan perizinan usaha oleh masyarakat ini, kata dia, dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Rejang Lebong.
Tren positif ini menjadi indikator bahwa pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong terus mengalami perbaikan.
"Melihat banyaknya usaha yang bermunculan di Kabupaten Rejang Lebong ini, menunjukkan adanya keberanian masyarakat untuk membuka usaha. Walaupun mayoritas masih dalam skala rendah (mikro). Hal ini juga membuktikan adanya semangat mereka untuk meningkatkan perekonomian mandiri," terangnya.
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, tambah dia, telah berkomitmen untuk terus mendorong masyarakat agar berani berinovasi dan memulai usaha guna mencukupi kebutuhan ekonomi masing-masing.
Dia mengimbau para pencari kerja di daerah itu untuk menangkap peluang dengan mencontoh langkah para pelaku usaha yang sudah berjalan, sehingga tidak hanya mengandalkan lowongan kerja yang ada melainkan mampu menciptakan lapangan kerja baru.
"Untuk para pencari kerja bisa mengikuti usaha-usaha yang dilakukan masyarakat ini, sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan, perekonomian membaik, dan mendapatkan keuntungan guna memenuhi kebutuhan hidup keluarga masing-masing," sebut Agus.
Pewarta: Nur MuhamadUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026