Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melakukan seleksi ulang calon penerima bantuan sebanyak 50 unit rumah untuk nelayan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat agar penyalurannya tepat sasaran.

“Kita seleksi lagi, tetapi sampai sekarang belum keluar surat keputusan (SK) dari bupati terkait penetapan sebanyak 50 orang warga nelayan yang menerima bantuan rumah tersebut,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko Nurngubaidi dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.

Baca juga: DKP Mukomuko usulkan asuransi untuk 800 nelayan

Pemkab terpaksa melakukan seleksi ulang calon penerima bantuan sebanyak 50 unit rumah untuk nelayan setelah ada warga yang bantuan ini diduga bukan berprofesi sebagai nelayan.

Pemkab melibatkan semua unsur terkait di daerah dalam melakukan seleksi ulang calon penerima bantuan rumah untuk nelayan, yakni dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, camat, lurah, ketua RT hingga ketua kelompok usaha bersama nelayan.

Ia memastikan, sebanyak 50 warga yang ditetapkan sebagai calon penerima bantuan rumah dalam seleksi ulang ini merupakan nelayan yang berdomisili di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko.

Mayoritas warga nelayan yang mendapatkan bantuan rumah tersebut berdomisili di Pantai Indah Mukomuko Kelurahan Koto Jaya dan Kelurahan Pasar Mukomuko dan Kelurahan Bandar Ratu.

Baca juga: 66 nelayan Mukomuko usulkan bantuan sertifikat tanah gratis

Ia sebelumnya tidak sependapat dengan sejumlah oknum warga setempat yang menuding penerima bantuan rumah tersebut bukan bekerja sebagai nelayan di daerah ini.

Ia menilai, ada perbedaan yang sangat tipis antara orang yang berjualan ikan di wilayah ini dengan nelayan karena kadang-kadang pedagang ikan tersebut pergi mencari ikan di laut.

Nelayan Pantai Indah Mukomuko, Man, menduga sejumlah warga yang mendapatkan bantuan rumah tersebut bukan bekerja sebagai nelayan karena tidak ada identitas yang bersangkutan sebagai nelayan.

Baca juga: Sejumlah nelayan Mukomuko takut melaut

“Sejumlah penerima ini tidak memiliki kartu nelayan, selain itu dalam status pekerjaannya di administrasi kependudukan seperti kartu tanda penduduk elektronik dan kartu keluarga bukan bekerja sebagai nelayan,” ujarnya.

Ia menyatakan pemerintah sebelumnya telah menetapkan sebanyak 50 orang penerima bantuan rumah untuk nelayan, namun dibatalkan karena muncul masalah dalam pelaksanaannya.

“Kami minta pemerintah pemberian bantuan rumah tersebut tepat sasaran kepada orang yang benar-benar bekerja sebagai nelayan bukan karena ada hubungan dengan pihak terkait,” ujarnya.*

Baca juga: DKP Mukomuko usulkan beragam alat tangkap pengganti trawl
Baca juga: DKP Mukomuko usulkan penambahan penerima asuransi nelayan

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019