Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko berharap kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam menertibkan sapi, kerbau, dan kambing yang dilepasliarkan pemiliknya di jalan raya dan fasilitas umum di daerah itu.

“Kami mengharapkan kerja sama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat, aparat penegak hukum dan seluruh elemen terkait seperti TNI, polisi, desa, kelurahan, kecamatan, dan masyarakat,” kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko A. Halim dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan hal itu guna menindaklanjuti hasil rapat koordinasi penertiban hewan ternak yang membahas tentang permasalahan penegakan peraturan daerah tentang ketertiban umum.

Baca juga: Satpol PP Mukomuko masih kewalahan tertibkan ternak liar

Rapat koordinasi penertiban hewan ternak tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Mukomuko Marjohan, perwakilan kepolisian resor setempat, perwakilan kejaksaan negeri, kasdim, camat, kepala desa, LSM, kepala kaum, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan media massa.

Ia menjelaskan pemilik ternak, terutama di Kecamatan Kota Mukomuko, selama ini membiarkan ternak berkeliaran di pemukiman masyarakat dan fasilitas umum, bahkan kandang ternak berada di kompleks perumahan.

Pihaknya telah berusaha serius melakukan penertiban ternak yang berkeliaran di daerah itu, namun belum adanya jaminan keamanan petugas dalam eksekusi.

Selain itu, katanya, adanya tindak kekerasan terhadap petugas penegak perda oleh pemilik ternak saat penangkapan dan pengandangan, lalu pemilik ternak yang memiliki kekuasaan atau kekuatan dan pendukung selalu menghambat petugas.

Ia mengatakan penangkapan ternak di siang hari bisa membahayakan masyarakat, terutama pengguna jalan dan anak kecil, dan selanjutnya minimnya sarana dan prasarana Dinas Satpol PP.

Baca juga: Polisi bantu tertibkan ternak di Jalinsum Mukomuko

Ia berharap, adanya rapat dengan segenap elemen terkait, tidak ada lagi orang kuat atau punya kekuasaan melepaskan ternak hasil tangkapan itu, tanpa melalui proses sesuai dengan perda.

Apabila dalam penegakan perda, ada salah satu anggota TNI, polisi, dan kejari yang menghalangi-halangi petugas dalam bertugas, kata dia, petugas segera melapor kepada pimpinan TNI, polisi, dan kejari.

Selain itu, ia berharap, tokoh adat dan tokoh agama menyampaikan kepada keluarga dan anak cucu pemilik ternak untuk memelihara ternaknya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebaliknya, kata dia, tokoh adat dan tokoh agama tidak akan melakukan pembelaan apabila ada salah satu anak cucu pemilik hewan yang meliarkan ternaknya tersandung masalah dengan petugas penegak perda.

Baca juga: Waspadai ternak berkeliaran di Jalinsum Mukomuko
Baca juga: Ternak liar jadi ancaman bagi pemudik di Mukomuko

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019