Kepolisian Resort (Polres) Kota Bengkulu menggelar razia kendaraan bermotor di daerah perbatasan Kota Bengkulu dengan Bengkulu Tengah. Puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melintas pun diberhentikan.

Razia ini dilakukan di depan terminal Sungai Hitam.

Kabag Ops Polres Bengkulu AKP Desta mengatakan, razia dilakukan di daerah perbatasan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan pada malam hari khususnya pencurian sepeda motor (Curanmor).

“Target kita khususnya menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bengkulu. Kebanyakan yang kita temukan pelanggaran administrasi kendaraan," katanya, Sabtu.

Ia menambahkan, dalam razia ini pihaknya menerjunkan 30 personil gabungan dari berbagai satuan termasuk Sat Lantas, Reskrim dan intel.

Dalam razia ini sebanyak 7 kendaraan roda dua terpaksa diamankan ke Mapolres Kota Bengkulu karena pengendara tidak dapat menunjukan surat kendaraan.

Selain mengamankan sepeda motor, Polisi juga melakukan tilang terhadap 13 pengendara dan menyita 6 SIM dan 7 STNK.

Berdasarkan pantauan dilapangan, ll tidak sedikit pengendara yang kabur untuk menghindari razia tersebut. Bahkan ada pengendara yang nyaris menabrak petugas yang sedang melakukan razia. 

"Jika ada dari pihak Kepolisian razia jangan takut kalau surat kendaraannya lengkap, kami hanya untuk memastikan keselamatan pengguna jalan," paparnya.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019