Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Provinsi Bengkulu Marina mengatakan bahwa razia tersebut dilakukan dalam rangka memastikan ASN tetap berasa di kantor dan tidak keluyuran selama jam kerja.
"Kami menemukan belasan ASN yang kedapatan sedang berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Bengkulu," kata dia di Kota Bengkulu, Selasa.
Belasan ASN tersebut bekerja di berbagai instansi seperti di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Ia menyebutkan bahwa data dari inspeksi dadakan tersebut akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Sekretaris Provinsi Bengkulu Hamka Sabri.
Selanjutnya, BKD, Sekda Provinsi Bengkulu dan dinas terkait akan memberikan sanksi terhadap ASN yang didata tersebut.
"Kita melakukan sidak dalam rangka mengecek ASN yang beraktivitas di tempat belanja bukan di kantor. KTP nya kita ambil, kita data, dan kemudian data tersebut kita sampaikan ke BKD dan Pak Sekda serta dinas terkait," ujar dia.
Selain itu, terdapat sejumlah ASN lainnya yang berhasil melarikan diri karena takut dilakukan pendataan oleh Satpol PP Provinsi Bengkulu.
Lanjut Martina, pihaknya akan rutin melakukan razia tersebut jelang libur Idul Fitri 1444 Hijriah.
Diketahui, ASN yang berkeliaran saat jam kerja tersebut dikarenakan menjelang libur Idul Fitri 1444 Hijriah untuk mencari kebutuhan sehari hari.