Bengkulu  (ANTARA Bengkulu) - Masyarakat di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, membentuk kelompok pengelola bantuan kendaraan roda empat dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.

"Selama ini masyarakat Lebong belum memiliki kelompok, setelah bantuan diberikan dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), maka mereka wajib membentuk kelompok agar bantuan bisa dikelola oleh kelompok dengan baik," kata staf Khusus Kementerian PDT Wilayah Sumatera Jhon Ramadan di Muko Muko, Senin.

Masyarakat di Kabupaten Lebong membentuk kelompok karena daerah itu salah satu kabupaten di Bengkulu yang menerima dana alokasi khusus (DAK) dan akan digunakan untuk kegiatan penggadaan kendaraan roda empat yang termasuk dalam program Kementerian PDT.

Ramadhan mengatakan masih banyak kegiatan Kementerian PDT lainnya yang sumber pembiayaannya dari DAK yang bertujuan membantu pecepatan pembangunan di daerah tertinggal di Indonesia.

"Kegiatan yang sumbernya DAK bukan hanya mobil, tetapi masih banyak kegiatan lain, khusus mobil masyarakat harus membentuk kelompok karena dalam mekanisme DAK pengelolaan langsung masyarakat," ujarnya.

Sebab biaya operasional dan pemeliharaan mobil bantuan itu diperoleh dari jasa angkutan masyarakat sehingga pengelolaan oleh kelompok masyarakat itu bisa berjalan.

Ia menerangkan, sesuai aturan semua mobil bantuan dari Kementerian PDT itu harus diserahkan sepenuhnya pengelolaan kepada kelompok masyarakat di desa terisolir serta menggunakan status plat kuning.

"Jika melanggar dari dua aturan itu, maka hukumannya pengurangan anggaran dari pemerintah pusat untuk daerah tersebut," ujarnya. (KR-FTO/N005)

Pewarta:

Editor : AWI-SEO&Digital Ads


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012