Los Angeles (ANTARA Bengkulu) - Tom Cruise pada Rabu mengajukan gugatan senilai 50 juta dolar AS terhadap sebuah majalah, yang menyatakan aktor Hollywood itu menelantarkan putrinya, Suri, pasca-perceraiannya dengan aktris Katie Holmes.

Bintang "Mission: Impossible" itu mengajukan gugatan pencemaran nama baik di Pengadilan Los Angeles, Amerika Serikat, terhadao penerbit majalah selebritas "In Touch" dan "Life & Style", kata pengacara Cruise, Bert Fields, dalam pernyataan.

"Tom adalah seorang ayah yang perhatian dan sangat menyayangi Suri. Dia adalah hal terpenting dalam hidupnya dan akan selalu begitu. Dengan mengatakan ia telah 'menelantarkan' Suri itu adalah suatu kebohongan serius. Apalagi mengatakan itu dalam sebuah headline seram yang menggambarkan Suri menangis adalah suatu hal yang tercela," kata pengacara Cruise, Bert Fields dalam sebuah pernyataan

Gugatan itu mengacu pada dua cerita sampul yang diterbitkan oleh majalah itu pada bulan Juli dan September dengan judul "Diterlantarkan oleh Ayah" dan "Diterlantarkan oleh Ayahnya".

Artikel "In Touch" pada September mengklaim bahwa Tom Cruise tidak bertemu dengan Suri, bocah berusia enam tahun yang merupakan anak satu-satunya Cruise dan Holmes, selama 44 hari.

Majalah milik grup penerbit Jerman Bauer Media itu belum memberikan komentar soal gugatan tersebut.(ant)


Pewarta:

Editor : Ferri Aryanto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012