Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengharapkan Presiden Joko Widodo memberikan amnesti atau pengampunan kepada terdakwa kasus UU ITE Baiq Nuril atas dasar rasa kemanusiaan.

"Saya yakin Presiden Jokowi dapat info lengkap dan kami mendorong agar mempertimbangkan atas nama kemanusiaan," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Amnesti Baiq Nuril bukan kewenangan MA

Dia mengatakan kalau Baiq Nuril datang ke DPR khususnya ke Komisi III DPR maka pihaknya akan sangat terbuka dan menerima untuk mendiskusikan lebih lanjut.

Namun dia menilai tidak ada upaya lain yang bisa ditempuh Baiq Nuril kecuali meyakinkan Presiden Jokowi agar mempertimbangkan pemberian pengampunan atau amnesti.

Baca juga: Rieke temani Baiq Nuril temui Menteri Hukum dan HAM

"Saya yakin dan percaya presiden sudah mendengar apa yang telah berkembang dan para menterinya terutama menteri hukum dan HAM juga sudah mendengar, serta melalui pernyataan beliau sedang diproses. Jadi ya sabar saja kan semua ada prosesnya," ujarnya.

Menurut dia, upaya hukum warga negara harus kita hargai dan sudah tidak ada upaya lain karena sudah mentok di Peninjauan Kembali (PK) kecuali meminta pengampunan dari Presiden.

Sementara itu di sisi lain menurut Bamsoet, ada rasa ketidakadilan yang dialami Baiq Nuril sehingga kita tunggu saja prosesnya.    

Baca juga: Demi keadilan, Baiq Nuril sebaiknya ajukan amnesti
Baca juga: Pengacara Baiq Nuril tegaskan tidak akan minta grasi ke Presiden
Baca juga: PK ditolak, Jokowi persilahkan Baiq Nuril ajukan amnesti

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019