Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup yang membawahi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu, mengajak warga di masing-masing daerah guna mendukung program reformasi perpajakan.
Plt Kepala KPP Pratama Curup Mawad Sri Basoeki, kepada sejumlah wartawan di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan saat ini Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan tengah melaksanakan program reformasi perpajakan guna mengoptimalkan penerimaan pajak.
Baca juga: DPMD Rejang Lebong surati 22 desa belum ajukan pencairan DD
"Saat ini Direktorat Jenderal Pajak tengah melaksanakan program reformasi perpajakan, untuk itu kami mengharapkan dukungan masyarakat di wilayah kerja KPP Pratama Curup sehingga program ini bisa berjalan sesuai harapan," ujar Mawad Sri Basoeki.
Ia menjelaskan, program reformasi perpajakan tersebut saat ini sudah memasuki jilid ketiga yang dimulai sejak 2015, di mana jilid pertama dilaksanakan pada 2002-2008 kemudian jilid kedua dilaksanakan dalam kurun waktu tahun 2009-2014.
Program reformasi perpajakan jilid ketiga ini kata dia, mengambil tema konsolidasi, akselerasi, dan kontinuitas reformasi perpajakan dengan fokus pada lima pilar, yakni organisasi, sumber daya manusia, teknologi informasi dan basis data, proses bisnis, dan regulasi perpajakan.
Baca juga: Jalan kabupaten rusak, warga Rejang Lebong belanja ke Musi Rawas
"Dalam Undang-undang APBN mengamanatkan agar prioritas sasaran pembangunan dan prioritas nasional lainnya dapat tercapai, hal penting yang perlu dilakukan pemerintah adalah mengoptimalkan penerimaan perpajakan," jelasnya.
Pada program reformasi perpajakan kali ini kata Mawad, pemerintah ingin mewujudkan DJP menjadi institusi yang kuat, kredibel, dan akuntabel baik secara struktur maupun kewenangan dengan kapasitas yang memadai.
Selanjutnya, perbaikan pada kelima pilar di atas diharapkan mampu mendeteksi potensi pajak yang ada dan merealisasikannya menjadi penerimaan pajak secara efektif dan efisien sehingga nantinya akan meningkatkan kepercayaan wajib pajak terhadap institusi perpajakan, peningkatan jumlah wajib pajak, keandalan pengelolaan basis data dan administrasi perpajakan, dan integritas serta produktivitas aparat perpajakan.
Baca juga: Menanti eksekusi mati otak pembunuhan Yuyun
Baca juga: Tersangka pembunuhan duda di Rejang Lebong merupakan mantan atlit beladiri
Baca juga: Terdakwa pembunuhan satu keluarga di Rejang Lebong minta keringanan hukuman
Baca juga: Cinta segitiga diduga penyebab pembunuhan duda di Rejang Lebong
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
Plt Kepala KPP Pratama Curup Mawad Sri Basoeki, kepada sejumlah wartawan di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan saat ini Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan tengah melaksanakan program reformasi perpajakan guna mengoptimalkan penerimaan pajak.
Baca juga: DPMD Rejang Lebong surati 22 desa belum ajukan pencairan DD
"Saat ini Direktorat Jenderal Pajak tengah melaksanakan program reformasi perpajakan, untuk itu kami mengharapkan dukungan masyarakat di wilayah kerja KPP Pratama Curup sehingga program ini bisa berjalan sesuai harapan," ujar Mawad Sri Basoeki.
Ia menjelaskan, program reformasi perpajakan tersebut saat ini sudah memasuki jilid ketiga yang dimulai sejak 2015, di mana jilid pertama dilaksanakan pada 2002-2008 kemudian jilid kedua dilaksanakan dalam kurun waktu tahun 2009-2014.
Program reformasi perpajakan jilid ketiga ini kata dia, mengambil tema konsolidasi, akselerasi, dan kontinuitas reformasi perpajakan dengan fokus pada lima pilar, yakni organisasi, sumber daya manusia, teknologi informasi dan basis data, proses bisnis, dan regulasi perpajakan.
Baca juga: Jalan kabupaten rusak, warga Rejang Lebong belanja ke Musi Rawas
"Dalam Undang-undang APBN mengamanatkan agar prioritas sasaran pembangunan dan prioritas nasional lainnya dapat tercapai, hal penting yang perlu dilakukan pemerintah adalah mengoptimalkan penerimaan perpajakan," jelasnya.
Pada program reformasi perpajakan kali ini kata Mawad, pemerintah ingin mewujudkan DJP menjadi institusi yang kuat, kredibel, dan akuntabel baik secara struktur maupun kewenangan dengan kapasitas yang memadai.
Selanjutnya, perbaikan pada kelima pilar di atas diharapkan mampu mendeteksi potensi pajak yang ada dan merealisasikannya menjadi penerimaan pajak secara efektif dan efisien sehingga nantinya akan meningkatkan kepercayaan wajib pajak terhadap institusi perpajakan, peningkatan jumlah wajib pajak, keandalan pengelolaan basis data dan administrasi perpajakan, dan integritas serta produktivitas aparat perpajakan.
Baca juga: Menanti eksekusi mati otak pembunuhan Yuyun
Baca juga: Tersangka pembunuhan duda di Rejang Lebong merupakan mantan atlit beladiri
Baca juga: Terdakwa pembunuhan satu keluarga di Rejang Lebong minta keringanan hukuman
Baca juga: Cinta segitiga diduga penyebab pembunuhan duda di Rejang Lebong
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019