Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat mengenai penyampaian nota penjelasan Gubernur mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun 2018 di ruang sidang paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. 

"Tentunya hasil tersebut akan menjadi acuan kita untuk anggaran berikutnya," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersya dalam rapat Paripurna DPRD Provinsi di Bengkulu, Rabu. 
Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. (Foto Antarabengkulu.com)

Ia mengatakan bahwa penyampaian nota penjelasan mengenai pertanggungjawaban APBD tahun 2018 ini akan dilanjutkan dengan pembahasan rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda pendapat fraksi.

Dimana dari hasil tersebut nanti akan keluar kesimpulan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan, yaitu selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto) yang dihasilkan Provinsi Bengkulu.

Untuk pengoptimalan anggaran ia mengatakan bahwa pihaknya telah mulai melakukan beberapa upaya seperti mengefektifkan beberapa pembelanjaan yang dianggap kurang perlu.
Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. (Foto Antarabengkulu.com)

"Jadi kita bukan mengurangi, namun mengefektifkan. Jadi yang dirasa belum perlu ditunda dulu dan akan diakomodir pada tahun anggaran berikutnya," katanya. 

Sementara itu, untuk tahun anggaran 2019 ini, Rohidin menyatakan ada beberapa aspek yang saat ini diutamakan yaitu alokasi untuk pelaksanaan pilkada dan pembayaran hak kontraktor yang sebelumnya belum dibayar oleh pemerintah provinsi.

"Jika dua hal tersebut selesai maka baru yang ketiga kita akan pikirkan kegiatan yang benar-benar pokok," kata Rohidin.
 
Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. (Foto Antarabengkulu.com)

Dari penyampaian Gubernur Bengkulu dapat disimpulkan bahwa angka penghitungan APBD secara keseluruhan dari segi belanja yaitu sebesar Rp2,9 triliun, sedangkan pendapatan sebesar Rp2,8 triliun dengan defisit Rp127,7 juta. 

Penerimaan pembiayaan sebesar Rp351,088 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10 miliar. Kemudian utuk sisa lebih perhitungan yaitu sebesar Rp213,318 miliar. 

Untuk diketahui, Rapat Paripurna ke 6 masa sidang ke 1 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri dan dihadiri 26 anggota dewan. (Adv)

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019