"Karena itu (lewat kegiatan orientasi) diharapkan anggota DPRD memiliki bekal yang memadai dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat," kata Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah di Bengkulu, Jumat.
Dia menyampaikan itu pada penutupan kegiatan Orientasi Anggota DPRD gelombang kedua dari kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu untuk masa bakti 2024-2029 di Bengkulu, Jumat 4 Oktober 2024.
Rosjonsyah menjelaskan kegiatan orientasi yang digelar Pemerintah Provinsi Bengkulu itu sebagai upaya meningkatkan pemahaman anggota DPRD terkait fungsi, tugas, dan wewenang para anggota DPRD sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat wawasan kebangsaan, integritas, dan moralitas, serta menjaga citra dan kredibilitas DPRD di tingkat kabupaten/kota," kata Gubernur Rosjonsyah.
Kemudian, kata dia dengan bekal memadai, anggota DPRD kabupaten dan kota di Bengkulu itu nantinya akan menjadi mitra eksekutif yang dapat mewujudkan berbagai pembangunan yang berpihak pada rakyat.
"Sebagai mitra eksekutif, para anggota legislatif diharapkan dapat memajukan daerah masing-masing, serta mampu menginisiasi peraturan daerah yang berkaitan dan berpihak pada masyarakat," kata Rosjonsyah.
Lebih lanjut, dia juga menekankan pentingnya dukungan antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembangunan, agar program-program pembangunan dapat berjalan lancar tanpa hambatan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Dengan pembekalan ini, kami tentu berharap anggota DPRD dapat memahami aturan-aturan yang ada, sehingga nantinya selaras dengan eksekutif dalam pengambilan kebijakan," kata dia.
Sementara itu, Kepala BPSDM Soemarmo, mengatakan peserta orientasi anggota DPRD gelombang kedua dinyatakan mengikuti kegiatan secara lengkap hingga penutupan.
"Seluruh rangkaian kegiatan orientasi telah dilaksanakan, terhitung dari 30 September hingga 4 Oktober 2024, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," ujar Soemarmo.