Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit penggunaan dana oleh Komisi Pemilihan Umum pada pemilihan Wali Kota periode 2012-2017 putaran pertama.

"Kami akan membuat rekomendasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit penggunaan dana sebesar Rp16 miliar yang digunakan Komisi Pemilihan Umum pada pemilihan Wali Kota periode 2012-2017 putaran pertama," kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Maras Usman, Selasa.

Hal itu terpaksa dilakukan karena melihat sikap KPU yang tidak memenuhi panggilan DPRD untuk rapat dengar pendapat mengenai penggunaan dana Pilwakot putaran pertama tersebut.

"Dana Rp16 miliar yang dianggarkan untuk KPU tersebut sangat besar namun mereka masih membutuhkan tambahan dana lagi. Untuk itu, sebelum diberi penambahan kami juga perlu mengetahui penggunaannya untuk apa saja sementara saat dipanggil mereka tidak mau datang," ujarnya.

Oleh karena itu, KPU sebagai mitra kerja Komisi I DPRD Kota Bengkulu tidak akan dipanggil lagi karena pengauditan tersebut akan diserahkan kepada BPK perwakilan Bengkulu termasuk penggunaan dana oleh Panitia Pengawas Pemilu sebanyak Rp2 miliar.

"Kami cukup kecewa karena pembahasan penggunaan dana miliaran rupaiah tersebut sangat penting untuk kelanjutan pilwakot putaran kedua nanti," ujarnya.

Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Irman Sawiran mengatakan KPU masih terlalu dini menyebutkan mereka kekurangan anggaran sebab untuk pemilihan Wali Kota Bengkulu putaran pertama hingga putaran kedua DPRD dan TAPD menganggarkan dana sebesar Rp16 miliar.

"Sampaikan dulu laporan pemakaian anggaran ke DPRD dan Dinas Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu baru dicari solusinya jika memang anggaran yang ada benar-benar tidak mencukupi untuk Pilwakot putaran kedua nanti," kata Irman.

Sementara, Ketua KPU Kota Bengkulu Salahuddin Yahya mengatakan dana Pilkada putaran kedua membutuhkan tambahan sebesar Rp1,5 miliar dari dana yang tersisa sebesar Rp4,3 miliar pada putaran pertama.

"Pada pilkada putaran kedua nanti ada tiga rincian kebutuhan yang menjadi prioritas yakni dana penyiapan pendampingan untuk persoalan sengketa hukum, kebutuhan untuk tambahan dana sosialisasi bagi pemilih dan kebutuhan untuk pendaftaran asuransi bagi seluruh perangkat KPU mulai dari Panitia Pemungutan Suara hingga Panitia Pemilihan Kecamatan," ujarnya.

Apabila tambahan dana tersebut tidak dapat dipenuhi maka hampir dipastikan Pilkada putaran kedua akan tertunda. (ANT)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012