Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menilai Direktur Umum RSUD M Yunus, Yusdi Tazar menghindari pengawasan yang dilakukan legislatif terhadap pelayanan rumah sakit.

"Sudah dua kali pertemuan ditunda karena Direktur RSUD absen dari undangan DPRD, padahal ini untuk kemajuan pelayanan di rumah sakit," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Parial di Bengkulu, Jumat.

Ia mengatakan hal itu terkait ketidakhadiran Dirut RSUD M Yunus dalam pertemuan bersama sejumlah mantan wakil direktur serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPT)) pengadaan alat kesehatan di rumah sakit itu.
Pertemuan yang seharusnya digelar pada Jumat (2/11) pukul 9.00 WIB terpaksa ditunda sebab Dirut tidak hadir dengan alasan sakit.

"Padahal keterangan yang kami peroleh dari salah seorang pejabat rumah sakit masih bertemu dengan Dirut sesaat sebelum menuju Kantor DPRD, dan yang bersangkutan terlihat segar bugar," katanya. Namun, batalnya pertemuan kali ini tidak menyurutkan DPRD untuk tetap meminta penjelasan tentang pengadaan alat kesehatan senilai Rp19 miliar di rumah sakit itu.

Pengadaan alat kesehatan tersebut diduga bermasalah sehingga ketua dan bendahara PPTK mengundurkan diri.
Sebelumnya kata Parial, Dirut RSUD M Yunus sudah diundang untuk memberikan penjelasan tentang pengadaan alat kesehatan tersebut dan ia membantah adanya penyelewengan. "Pertemuan hari ini (2/11) kami ingin konfrontir langsung dengan PPTK karena PPTK memiliki bukti perubahan spesifikasi alat yang dilelang di unit layanan pengadaan," katanya menjelaskan.

Pengadaan alat kesehatan di RSUD M Yunus sebesar Rp19 miliar untuk membeli empat paket yakni peralatan laboratorium patologi anatomi dan endoscopy dengan pagu anggaran Rp6,7 miliar, peralatan klinik paru, gigi dan THT sebesar Rp4,1 miliar, peralatan laundry dan CSSD sebesar Rp2,3 miliar dan peralatan ruang perawatan rawat inap dan bedah ortopedi sebesar Rp5,6 miliar.

Namun, menurut PPTK, spesifikasi alat yang diusulkan telah diubah oleh Dirut RSUD M Yunus sekali kuasa pengguna anggaran tanpa berkoordinasi dengan PPTK.(RNI)

Pewarta:

Editor : Rangga Pandu Asmara Jingga


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012