Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini akan membangun gudang penyimpanan peralatan perikanan tangkap dan budidaya untuk mengganti bangunan gudang tersebut yang hangus terbakar.

“Anggaran pembangunannya sudah ada sebesar sekitar Rp180 juta yang bersumber dari APBD Mukomuko murni tahun ini,” kata Kepala DKP Kabupaten Mukomuko Edy Aprianto dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.

DKP setempat sejak 2017 mengusulkan anggaran pembangunannya dan berencana membangunnya tahun 2018 tetapi batal karena tidak ada alokasi anggaran untuk itu.

Kemudian instansinya tahun 2018 kembali mengusulkan anggaran pembangunan gudang penyimpangan peralatan perikanan tangkap dan budi daya dan akhirnya usulan tersebut disetujui pada tahun ini.

Ia mengungkapkan, bahwa sudah ada pihak perusahaan konsultan perencanaan dan pengawasan yang akan melaksanakan perencanaan dan mengawasi kegiatan pembangunan gudang penyimpangan peralatan perikanan dan budi daya tahun ini.

Namun pihak konsultan sampai sekarang ini belum siap untuk membuat perencanaan pembangunan gudang penyimpangan peralatan perikanan tangkap dan budi daya tersebut.

Ia menyatakan, instansinya telah berkoordinasi dengan pihak konsultan agar segera membuat perencanaan dan melakukan survey harga berbagai bahan material bangunan untuk pembangunan gudang ini.

Ia menambahkan, sampai sekarang instansi itu tidak mempunyai gudang penyimpangan peralatan perikanan tangkap dan budidaya. Karena ketiadaan tempat penyimpangan peralatan perikanan tangkap dan budi daya sehingga ruang pertemuan beralih fungsi menjadi gudang penyimpangan berbagai peralatan dan bantuan untuk nelayan setempat.

Bahkan, katanya sejumlah ruangan di dalam kantor berfungsi untuk penyimpanan bantuan mesin dan jaring yang belum dibagikan kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan.

Terkait dengan status bangunan gudang perikanan yang hangus terbakar, katanya, telah dihapus dari aset pemerintah daerah setempat.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019