Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri memastikan proses pemilihan wakil gubernur yang akan berlangung di DPRD Provinsi Bengkulu tidak akan lebih dari satu bulan.
Ditargetkan akhir Agustus nanti Provinsi Bengkulu telah memiliki wakil gubernur yang akan mendampingi Rohidin Mersyah selaku Gubernur Bengkulu untuk sisa masa jabatan 2016-2021.
"Untuk proses pemilihan kita mungkin dibawah 30 hari," kata Ihsan, Senin.
Ihsan mengatakan telah menerima surat usulan dua nama Cawagub Bengkulu dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Surat tersebut diantar langsung oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri.
Usulan dua nama Cawagub tersebut yakni Dedi Ermansyah dan Muslihan DS. Kedua nama tersebut diusulkan oleh empat partai politik pengusung Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih pada Pilkada Serentak 2015 lalu yakni Partai Nasdem, Partai Hanura, PKB dan PKPI.
Dalam waktu dekat rencananya DPRD Provinsi Bengkulu akan segera membentuk panitia pemilihan wakil gubernur. Nantinya panitia pemilihan ini akan melakukan kunjungan kerja ke daerah yang pernah melakukan pemilihan wakil gubernur.
"Alhamdulillah nama sudah diserahkan. Kita akan proses secepatnya. Kita bentuk panitia untuk pemilihan ini," katanya.
Asisten I Setda Pemprov Bengkulu Hamka Sabri membenarkan perihal penyerahan surat usulan dua nama Cawagub tersebut ke sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
"Sesuai petunjuk pak gubernur dua nama itu sudah kita sampaikan ke DPRD hari ini," singkatnya.
Sementara itu, Dedi Ermansyah yang menjadi salah satu Cawagub mengatakan dirinya siap mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu untuk mengikuti tahapan pemilihan wakil gubernur. "Iya kita siap untuk mengundurkan diri," katanya.
Selain itu ia mengaku telah menjalin komunikasi politik dengan beberapa partai yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Bengkulu.
Jika terpilih menjadi Wakil Gubernur Bengkulu ia menyatakan siap mendukung semua program yang telah dicanangkan oleh gubernur.
"Kita siap untuk ikut mensukseskan program yang telah dicanangkan oleh eksekutif maupun legislatif," paparnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
Ditargetkan akhir Agustus nanti Provinsi Bengkulu telah memiliki wakil gubernur yang akan mendampingi Rohidin Mersyah selaku Gubernur Bengkulu untuk sisa masa jabatan 2016-2021.
"Untuk proses pemilihan kita mungkin dibawah 30 hari," kata Ihsan, Senin.
Ihsan mengatakan telah menerima surat usulan dua nama Cawagub Bengkulu dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Surat tersebut diantar langsung oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri.
Usulan dua nama Cawagub tersebut yakni Dedi Ermansyah dan Muslihan DS. Kedua nama tersebut diusulkan oleh empat partai politik pengusung Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih pada Pilkada Serentak 2015 lalu yakni Partai Nasdem, Partai Hanura, PKB dan PKPI.
Dalam waktu dekat rencananya DPRD Provinsi Bengkulu akan segera membentuk panitia pemilihan wakil gubernur. Nantinya panitia pemilihan ini akan melakukan kunjungan kerja ke daerah yang pernah melakukan pemilihan wakil gubernur.
"Alhamdulillah nama sudah diserahkan. Kita akan proses secepatnya. Kita bentuk panitia untuk pemilihan ini," katanya.
Asisten I Setda Pemprov Bengkulu Hamka Sabri membenarkan perihal penyerahan surat usulan dua nama Cawagub tersebut ke sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
"Sesuai petunjuk pak gubernur dua nama itu sudah kita sampaikan ke DPRD hari ini," singkatnya.
Sementara itu, Dedi Ermansyah yang menjadi salah satu Cawagub mengatakan dirinya siap mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu untuk mengikuti tahapan pemilihan wakil gubernur. "Iya kita siap untuk mengundurkan diri," katanya.
Selain itu ia mengaku telah menjalin komunikasi politik dengan beberapa partai yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Bengkulu.
Jika terpilih menjadi Wakil Gubernur Bengkulu ia menyatakan siap mendukung semua program yang telah dicanangkan oleh gubernur.
"Kita siap untuk ikut mensukseskan program yang telah dicanangkan oleh eksekutif maupun legislatif," paparnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019