Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan menerapkan aplikasi sistem administrasi perkantoran maya atau disebut siMaya di wilayah itu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Diskominfo Rejang Lebong, Dodi Sahdani di Rejang Lebong, Senin mengatakan, penerapan aplikasi siMaya tersebut pada tahap awal ini rencananya baru akan diberlakukan di lingkungan sekretariat daerah Kabupaten Rejang Lebong.

"Untuk tahap awal ini penggunaan aplikasi siMaya baru akan diberlakukan di lingkungan Setda terlebih dahulu, dan nantinya baru di seluruh OPD yang ada di Rejang Lebong," ujar dia.

Penggunaan aplikasi siMaya tersebut kata dia, nantinya menjadi pelayanan yang dilaksanakan di setiap kantor menggunakan sistem digital, sehingga kebiasaan perkantoran konvensional semuanya menjadi digital sesuai dengan kemajuan zaman.

Pada penggunaan aplikasi ini, jika selama ini urusan surat menyurat masih bergulat dengan kertas, maka selanjutnya dengan aplikasi ini semua surat menyurat dilakukan secara digital, di mana pengiriman surat ini dilakukan dengan menggunakan aplikasi siMaya yang ada di komputer masing-masing.

Penerapan aplikasi siMaya itu sendiri kata dia, selain untuk menghemat penggunaan kertas juga untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan administrasi perkantoran di daerah itu.

"Dengan aplikasi ini, maka untuk menindaklanjuti surat masuk, pembuatan surat dan disposisi akan menjadi lebih fleksibel," jelas Dodi.

Penerapan aplikasi siMaya ini akan diberlakukan dengan pembiayaan yang akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2019 pada September mendatang.
Dia berharap, aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Kominfo itu nantinya bisa diterapkan dengan baik di wilayah itu.***3***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019