Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sekitar lima orang pejabat PT Angkasa Pura II melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Rabu dini hari.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis dini hari memebenarkan adanya penangkapan tersebut. Penangkapan diduga karena adanya transaksi dengan perusahaan BUMN lainnya yang saat ini sedang mengerjakan proyek dengan AP II.

Informasi yang dihimpun Antara, barang bukti sementara yang diamankan adalah uang dalam bentuk dolar Singapura yang setara sekitar Rp1 miliar.

Sebagian pihak yang tertangkap telah diamankan ke KPK dan sedang menjalani pemeriksaan. Informasi lebih lanjut, menurutnya akan disampaikan nanti setelah pemeriksaan selesai sekitar 24 jam setelah penangkapan, untuk melihat status hukumnya.

Baca juga: Mantan Presdir Lippo Cikarang resmi ditetapkan tersangka suap Meikarta
Baca juga: Bupati Kudus diperiksa penyidik KPK
Baca juga: KPK geledah kantor Dinas Perhubungan Kepri
Baca juga: Bawa satu kardus durian ke Rumdin Gubernur Kepri, Kadis LH ikut diseret KPK

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019