Sedikitnya 50 orang masyarakat nelayan di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Jumat pagi mendatangi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil menengah setempat mempertanyakan tidak bisanya mereka membeli bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen untuk melaut di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di daerah ini.

Berdasarkan pantauan di kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Jumat, masyarakat nelayan ini mengeluh kepada pejabat instansi ini karena mereka yang biasanya bisa membeli BBM subsidi menggunakan jerigen untuk bahan bakar perahu motor melaut kini mereka tidak bisa mendapatkan lagi.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Fauzi mengatakan permasalahannya nelayan ini tidak bisa mendapatkan BBM karena SPBU tidak lagi melayani pembelian BBM dengan menggunakan jerigen.

Ia menyatakan, instansinya telah menerima aspirasi terkait tidak bisanya nelayan membeli BBM subsidi menggunakan jerigen di SPBU dari nelayan Pantai Indah Mukomuko.

Selanjutnya, ia mengatakan, dinas ini akan berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya seperti Dinas Kelautan dan Perikanan guna mencari solusi BBM subsidi untuk nelayan setempat.

“Kami akan segera mencari solusi atas semua keluhan yang disampaikan oleh nelayan pada hari ini yang tidak bisa membeli BBM subsidi menggunakan jerigen untuk bahan bakar perahu motor,” ujarnya.

Direktur SPBU Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko Supriadi Zikri menyatakan pihaknya sejak empat hari terakhir tidak lagi melayani pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen.

Ia menyatakan, pihaknya tidak melayani pembelian BBM menggunakan jerigen dengan berbagai pertimbangan seperti banyaknya persoalan yang dialami SPBU di Kota Bengkulu yang melayani pembelian BBM menggunakan jerigen.

Selain itu, katanya, pihaknya sudah mendapatkan peringatan dari Polda untuk menghentikan pelayanan pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen untuk sementara waktu.*

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019